
Manggarai Timur - Perbaikan dan pemutakhiran dokumen deskripsi sesuai berita acara hasil pemeriksaan substantif Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Timur melakukan pendampingan teknis perbaikan dokumen deskripsi pasca pemeriksaan substantif terhadap permohonan Indikasi Geografis (IG) Tenun Congkar Manggarai Timur, Jumat (12/12/2025). Kegiatan ini berlangsung di Sentra UKM Kabupaten Manggarai Timur dan dihadiri oleh tim dari Bidang Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum NTT.
Tim pendamping dipimpin oleh Yudhi Prasetyo, Analis Kekayaan Intelektual Ahli Pertama, mewakili Kepala Kanwil Kemenkum NTT, Silvester Sili Laba, bersama jajaran dari Bidang Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum NTT, didampingi Kepala Bidang UKM Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM Kabupaten Manggarai Timur Hieronimus Gedu, bersama anggota MPIG (Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis) Tenun Congkar.

Dalam penjelasannya, Yudhi mengungkapkan bahwa pendampingan ini berfokus pada perbaikan dan pemutakhiran dokumen deskripsi sesuai berita acara hasil pemeriksaan substantif yang diterbitkan oleh pemeriksa IG. “Kegiatan ini diperlukan untuk melengkapi kekurangan pada dokumen deskripsi berdasarkan berita acara hasil pemeriksaan substantif, sehingga informasi mengenai Tenun Congkar Manggarai Timur dapat tersaji dengan lebih lengkap,” ujarnya.
Melalui proses pendampingan ini, Kanwil Kemenkum NTT berhasil membantu MPIG memperjelas dan menyempurnakan dokumen deskripsi yang menjadi syarat penting dalam penyelesaian permohonan Indikasi Geografis Tenun Congkar Manggarai Timur.

Pendampingan ini diharapkan dapat mempercepat proses penetapan IG bagi Tenun Congkar Manggarai Timur, sehingga kekayaan tradisi menenun masyarakat setempat dapat memperoleh pengakuan hukum sekaligus perlindungan dari potensi klaim pihak lain.
“Dokumen deskripsi yang kuat adalah fondasi utama dalam pengajuan Indikasi Geografis. Dengan dukungan berbagai pihak, kami optimistis Tenun Congkar dapat segera mendapatkan sertifikat IG dan menjadi kebanggaan Manggarai Timur,” tambah Yudhi.
Kegiatan ditutup dengan penyelarasan akhir dokumen dan penyusunan rencana tindak lanjut untuk pengajuan kembali berkas ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual.

