
Kupang – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Nusa Tenggara Timur menggelar Rapat Koordinasi Reformasi Hukum Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur, mengusung tema “Kolaborasi Pusat dan Daerah dalam Mewujudkan Reformasi Hukum Menuju Indonesia Emas”. Kegiatan berlangsung di Aula Palacio 3, Hotel Aston Kupang, Selasa (09/12/2025).
Di bawah kepemimpinan Kepala Kantor Wilayah Kemenkum NTT, Silvester Sili Laba, rapat ini menjadi ruang penting bagi pemerintah pusat, pemerintah daerah, akademisi, dan para pemangku kepentingan lainnya untuk menyatukan visi dan strategi dalam membangun sistem hukum yang adaptif, responsif, dan memberikan kepastian bagi masyarakat.

Rapat koordinasi ini menghadirkan tiga narasumber nasional dan regional yang memberikan pemaparan komprehensif terkait kebijakan dan arah reformasi hukum, Kepala Badan Strategi Kebijakan Hukum, Andry Indrady, memaparkan materi mengenai Peran Strategis Kebijakan Hukum dalam Mewujudkan Reformasi Hukum di Daerah. Ia menegaskan pentingnya harmonisasi regulasi antara pusat dan daerah demi mendorong pembangunan yang berkualitas. Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum NTT, Bawono Ika Sutomo, menyampaikan materi Posisi Strategis Kebijakan Pemerintah Daerah dalam Penyelenggaraan Kekayaan Intelektual. Ia menyoroti pentingnya kolaborasi pemerintah daerah dalam memperkuat ekosistem KI untuk mendorong inovasi dan ekonomi kreatif di NTT. Dan Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya yang juga Kepala Subdirektorat Fasilitasi Perancang Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah, Reni Oktri, SH., MH., memberikan materi tentang Peran Kantor Wilayah Kemenkum dalam Pengharmonisasian Rancangan Peraturan Daerah dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah. Ia menekankan urgensi penyusunan regulasi yang berkualitas dan selaras dengan kebijakan nasional.
Kepala Kanwil Kemenkum NTT, Silvester Sili Laba pun menambahkan bahwa reformasi hukum tidak dapat dilakukan secara parsial, melainkan membutuhkan kolaborasi lintas sektor dan antarlevel pemerintahan.
“Reformasi hukum harus kita wujudkan melalui kolaborasi yang kuat antara pusat dan daerah. Sinergi ini penting agar kebijakan yang dihasilkan tidak hanya selaras dengan regulasi nasional, tetapi juga menjawab kebutuhan dan karakteristik masyarakat di daerah,” tegas Silvester.

Ia menambahkan bahwa Kanwil Kemenkum NTT berkomitmen menjadi fasilitator, penghubung, dan motor penggerak dalam memastikan setiap kebijakan daerah berjalan sesuai prinsip good governance, kepastian hukum, dan keberpihakan kepada masyarakat.
Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan terbangun kesamaan persepsi dan langkah konkret antara pemerintah pusat dan daerah dalam mendorong reformasi hukum yang lebih substantif dan berdampak luas bagi masyarakat.

