Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Bahas KUHP Baru dan Kekayaan Intelektual, Kanwil Kemenkum NTT Gelar Kuliah Umum Untuk 600 Mahasiswa

11

Kupang – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Nusa Tenggara Timur menyelenggarakan kuliah umum dengan dua topik utama, yaitu “Implementasi UU 1/2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) di Daerah” serta Penguatan Kekayaan Intelektual. Kegiatan ini berlangsung pada Selasa, (09/12/2025) di Aula Hotel Aston Kupang. Kuliah umum ini dihadiri oleh 600 mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Kota Kupang.

Dikesempatan tersebut, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Hasran Sapawi, menyampaikan bahwa kuliah umum ini merupakan bagian dari komitmen Kanwil untuk memperluas edukasi hukum bagi generasi muda. Ia menekankan pentingnya pemahaman terkait regulasi terbaru, termasuk KUHP baru dan Kekayaan Intelektual, agar mahasiswa mampu mengikuti perkembangan hukum nasional secara kritis dan bertanggung jawab.

2

Sesi pertama menghadirkan Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Erni Mamo Li, yang membawakan materi terkait Kekayaan Intelektual (KI). Dalam pemaparannya, ia menjelaskan pentingnya pendaftaran KI bagi mahasiswa, kreator lokal, dan pelaku UMKM sebagai bentuk perlindungan hukum sekaligus peluang untuk meningkatkan nilai ekonomi atas karya yang dihasilkan.

Pada bagian berikutnya, fokus pembahasan beralih pada implementasi KUHP baru di daerah. Materi ini disampaikan oleh Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Muda, Solidaman Plaituka, yang memberikan penjelasan mendalam mengenai berbagai pembaruan dalam UU 1/2023, termasuk pendekatan hukum yang lebih humanis serta tantangan penerapannya di tingkat daerah. Pemaparan ini membantu mahasiswa memahami dampak perubahan regulasi terhadap sistem hukum pidana Indonesia.

3

Melalui kuliah umum ini, mahasiswa memperoleh wawasan teoritis dan praktis terkait perlindungan Kekayaan Intelektual serta penerapan KUHP baru. Kanwil Kemenkum NTT berkomitmen untuk terus menyelenggarakan kegiatan edukatif yang meningkatkan literasi hukum dan mendorong generasi muda untuk lebih siap menghadapi dinamika regulasi nasional.
Diakhir kegiatan mahasiswa mendapatkan berbagai doorprize menarik yang didapat dengan cara menjawab pertanyaan quiz. Hal ini sengaja dirancang panitia dengan harapan mahasiswa lebih tertarik dan semangat menyimak materi hingga akhir pembalajaran.

4

5

6

logo besar kuning
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
NUSA TENGGARA TIMUR
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan W.J. Lalamentik No.98, Kel. Oebobo, Kec. Oebobo, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur
PikPng.com phone icon png 604605   0821-2372-0470 (Jagung Bose)
PikPng.com email png 581646   Email Kantor Wilayah
    kemenkumntt@gmail.com
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
   

humaskumhamntt@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
NUSA TENGGARA TIMUR

      linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. W.J. Lalamentik No.98, Kel. Oebobo, Kec. Oebobo, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur
  082-1237-20470
  kemenkumntt@gmail.com
PikPng.com email png 581646   humaskumhamntt@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI