
Kupang – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Timur melaksanakan Serah Terima Arsip Kepegawaian (Personal File) kepada Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan NTT, Rabu(03/12/2025). Kegiatan yang berlangsung di Ruang Kerja Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum ini menjadi bagian penting dari tindak lanjut Masa Transisi Bidang Sumber Daya Manusia di lingkungan Kementerian Hukum.
Langkah strategis ini dilaksanakan untuk mendukung upaya pemerintah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, dan akuntabel, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik. Pasca masa transisi kelembagaan di tubuh Kementerian Hukum, salah satu poin krusial yang harus diselesaikan adalah pengalihan arsip fisik kepegawaian dari Kanwil Kemenkum kepada Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan NTT agar pengelolaan data SDM dapat berjalan tertib dan sesuai struktur organisasi terbaru.

Di bawah kepemimpinan Kepala Kantor Wilayah Kemenkum NTT, Silvester Sili Laba, proses serah terima dilakukan oleh Yohanis Bely, Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Kanwil Kemenkum NTT. Pada momen tersebut, Yohanis menyerahkan 11 berkas arsip kepegawaian dalam kondisi baik dan terorganisasi dalam box arsip.
Berkas-berkas tersebut diterima secara resmi oleh Andri Lesmano, Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan NTT, ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima Arsip antara kedua pihak sebagai bentuk legalitas dan akuntabilitas pelaksanaan kegiatan.
Serah terima arsip ini dipandang sebagai langkah penting dalam memastikan bahwa data kepegawaian berada pada unit kerja yang tepat, sehingga memudahkan proses administrasi, pemantauan, dan pengembangan SDM di lingkungan Pemasyarakatan. Arsip kepegawaian merupakan dokumen vital yang menjadi dasar penetapan kebijakan dan pengambilan keputusan terkait pegawai, sehingga penataan ulang kearsipan menjadi kebutuhan mendesak dalam masa transisi kelembagaan.

“Kegiatan ini merupakan langkah krusial dalam tata kelola kearsipan yang efektif, mendukung manajemen sumber daya manusia yang transparan dan efisien,” demikian pernyataan pihak pelaksana.
Dengan terlaksananya serah terima arsip ini, diharapkan tercipta sinkronisasi yang lebih baik antara Kanwil Kemenkum NTT dan Kanwil Ditjen Pemasyarakatan NTT. Selain memperkuat tertib administrasi, kegiatan ini juga menegaskan komitmen kedua instansi dalam menjaga integritas data dan mendukung transformasi birokrasi menuju pelayanan publik yang lebih profesional, modern, dan responsif.
Serah terima arsip ini menjadi bukti bahwa reformasi tata kelola bukan hanya terjadi pada struktural organisasi, tetapi juga melalui penyelarasan administrasi dasar yang mendukung kinerja dan akuntabilitas institusi.

