Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan Efektif, Kemenkum NTT Harmonisasi Raperda Kabupaten Sumba Timur

WhatsApp Image 2025 06 30 at 16.33.21

Kupang - Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Nusa Tenggara Timur menggelar Rapat Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Sumba Timur tentang Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Pemukiman Tahun 2024-2043. Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor Wilayah, Senin (30/06), dihadiri oleh Sekda Kabupaten Sumba Timur, Umbu Ngadu Ndamu, didampingi Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sumba Timur, Umbu Kahumbu Nggiku serta jajaran pemerintah Kabupaten Sumba Timur.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum NTT, Silvester Sili Laba didampingi Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya Yunus Bureni, dalam sambutannya menegaskan bahwa harmonisasi Raperda merupakan bagian penting dalam menciptakan peraturan perundang-undangan yang selaras dengan kerangka hukum nasional. Proses ini, tidak hanya menyelaraskan substansi dan teknis penyusunan, tetapi juga memastikan bahwa produk hukum yang dihasilkan benar-benar mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang efektif dan efisien.

WhatsApp Image 2025 06 30 at 16.33.21 3

“Penyusunan Raperda tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah harus mampu mendukung ketercapaian tujuan organisasi daerah. Ini tentu harus mempertimbangkan visi dan misi Bupati Sumba Timur, urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah, serta pengelompokan struktur tugas organisasi secara rasional dan terukur,” jelas Silvester.

Ia menambahkan bahwa penyusunan Perda juga harus berlandaskan prinsip-prinsip pemerintahan yang baik, seperti asas efisiensi, efektivitas, pembagian tugas yang jelas, rentang kendali yang seimbang, serta fleksibilitas dalam pelaksanaan tugas. Peraturan yang dihasilkan juga perlu memperhatikan intensitas dan potensi daerah agar sesuai dengan kebutuhan riil masyarakat Kabupaten Sumba Timur.

WhatsApp Image 2025 06 30 at 16.33.21 1

Dalam arahannya, Silvester juga mengingatkan agar proses harmonisasi tetap berpedoman pada Asta Cita dan visi pembangunan Presiden, dengan memperhatikan setiap ketentuan hukum yang berlaku. Hal ini penting agar produk hukum yang dihasilkan tidak hanya legal secara formal, tetapi juga memberikan dampak nyata dalam pembangunan daerah, khususnya di Kabupaten Sumba Timur.

“Kami sangat mengapresiasi semangat kebersamaan dan kolaborasi yang telah terjalin selama ini antara Kanwil Kemenkum NTT dan Pemerintah Daerah. Kolaborasi ini menjadi pondasi utama dalam menciptakan produk hukum daerah yang berkualitas dan bermartabat,” tambahnya.

WhatsApp Image 2025 06 30 at 16.33.21 2

Pengharmonisasian dilanjutkan dengan pembahasan terkait dengan Ranperda tentang Rencana Pembangunan dan pengembangan perumahan dan kawasan pemukiman Tahun 2024-2043 oleh Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya, Yunus P.S. Bureni mengatakan  Ranperda Kabupaten Sumba Timur Secara prosedural dan substansi dinyatakan harmonis namun Secara substansi dan teknis penyusunan terdapat beberapa catatan yang perlu disesuaikan.

logo besar kuning
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
NUSA TENGGARA TIMUR
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan W.J. Lalamentik No.98, Kel. Oebobo, Kec. Oebobo, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur
PikPng.com phone icon png 604605   0821-2372-0470 (Jagung Bose)
PikPng.com email png 581646   Email Kantor Wilayah
    kemenkumntt@gmail.com
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
   

humaskumhamntt@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
NUSA TENGGARA TIMUR

      linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. W.J. Lalamentik No.98, Kel. Oebobo, Kec. Oebobo, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur
  082-1237-20470
  kemenkumntt@gmail.com
PikPng.com email png 581646   humaskumhamntt@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI