
Kupang — Dalam upaya memperkuat peran strategis jajaran perancang peraturan perundang-undangan, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Timur (Kemenkum NTT), Silvester Sili Laba, berikan arahan sekaligus penguatan kepada jajaran perancang peraturan perundang-undangan di ruang multifungsi Kantor Wilayah Kemenkum NTT, Senin(14/04/2025).
Penguatan ini bertujuan untuk kegiatan bimbingan teknis (Bimtek) perancang peraturan daerah yang akan dilaksanakan tanggal 28 April nanti di Aula Kantor Wilayah. Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kualitas dan kapabilitas para perancang dalam mendukung proses pembentukan peraturan daerah (Perda) yang harmonis, sesuai dengan prinsip hukum, serta berorientasi pada kepentingan publik.

Dalam sambutannya, Silvester menekankan pentingnya peran aktif jajaran perancang dalam memberikan pemahaman kepada peserta Bimtek terkait peran Kemenkum dalam proses pembentukan peraturan perundang-undangan, khususnya di daerah.
“Saya minta seluruh jajaran agar tidak hanya menjadi pelaksana teknis, tetapi juga menjadi agen pemahaman yang mampu menjelaskan bagaimana peran Kemenkum dalam proses pembentukan Perda yang berkualitas dan aspiratif,” tegas Silvester.

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum, Jonson Siagian, serta Perancang Peraturan Perundang-Undangan Ahli Madya, Yunus Bureni bersama jajaran perancang peraturan perundang-undangan Kanwil Kemenkum NTT.
Melalui forum ini, diharapkan seluruh perancang peraturan perundang-undangan Kemenkum NTT semakin memahami arah kebijakan nasional dalam penyusunan regulasi yang baik, serta mampu mendampingi pemerintah daerah secara efektif dalam menyusun Perda yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan selaras dengan norma hukum yang berlaku.(Humas/YG)
