Upaya Mewujudkan Peningkatan Kualitas Layanan, Jajaran Kanwil Kemenkum NTT Ikuti
Diskusi Penyempurnaan Buku Pedoman Tentang Layanan Umum

Kupang – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Timur (Kanwil Kemenkum NTT) di bawah kepemimpinan Silvester Sili Laba mengikuti kegiatan sosialisasi dan diskusi virtual terkait penyempurnaan Buku Pedoman Layanan Umum, Selasa (25/09/2025).
Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Biro Umum Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum RI, Risman Somantri. Dalam arahannya, Risman menegaskan bahwa forum tersebut berfokus pada penyempurnaan Buku Pedoman Layanan Umum, khususnya pada aspek kearsipan dan protokol. “Forum ini berfokus pada penyempurnaan Buku Pedoman tentang Layanan Umum dengan penekanan pada kearsiparisan dan protokol,” ujarnya.

Dari Kanwil Kemenkum NTT, hadir Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Yohanis Bely, bersama jajaran pegawai bidang tata usaha dan umum. Kehadiran mereka menjadi wujud dukungan terhadap upaya peningkatan kualitas layanan di lingkungan kementerian.

Dalam pemaparannya, Risman juga menyampaikan beberapa poin penting, antara lain perlunya ruang khusus untuk kearsipan di setiap kanwil, perubahan struktur unit utama dari sebelas menjadi delapan unit, serta penyesuaian teknis dalam tata protokol kegiatan resmi. Ia menekankan bahwa pengelolaan arsip, termasuk penyerahan arsip antar pihak terkait, harus dilakukan sesuai aturan dengan pengawasan yang baik.
Dari tempat terpisah, Kepala Kanwil Kemenkum NTT, Silvester Sili Laba, memberikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini. “Peningkatan pemahaman terhadap layanan umum, termasuk pelatihan kearsiparisan dan keprotokolan, sangat penting bagi jajaran Kanwil,” tegasnya.
Silvester menambahkan, partisipasi aktif Kanwil Kemenkum NTT dalam kegiatan ini mencerminkan komitmen institusi untuk mendukung peningkatan kualitas layanan umum yang transparan, profesional, dan akuntabel. “Kami berharap hasil dari diskusi ini dapat segera diimplementasikan di lapangan sebagai langkah konkret memperkuat layanan publik di wilayah NTT,” ungkapnya.
