Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Upaya Indonesia Membangun Hukum yang “Ramah” Investasi Asing

WhatsApp Image 2025 05 15 at 16.59.34 afd46c64

Rusia - Wakil Menteri Hukum, Edward O. S. Hiariej, menyebutkan iklim investasi sangat bergantung pada aturan hukum yang berlaku. Menurutnya, bisnis yang bersih akan mendatangkan investor sehingga menciptakan lapangan pekerjaan, inovasi, dan mendorong pertumbuhan ekonomi.

 

Wamen yang akrab disapa Prof. Eddy ini mengatakan kerangka hukum yang kokoh adalah pertahanan pertama dalam melindungi iklim investasi. Kerangka hukum ini meliputi hukum yang jelas dan tegas melawan pelanggaran korporasi, transparansi keuangan dan kepemilikan korporasi, serta kode etik untuk sektor publik maupun privat.

 

“Kerangka hukum yang kokoh adalah pondasi perlindungan investasi. Kita harus memiliki hukum dan lembaga yang dapat mencegah pelanggaran sebelum terjadi. Namun hukum di atas kertas saja tidak cukup. Hukum harus dilaksanakan dan ditegakkan,”  katanya dalam kegiatan Forum Ekonomi Internasional di Rusia, Kamis (15/5/2025).

 

Di Indonesia, jelas Eddy, terdapat setidaknya empat langkah yang telah diambil Indonesia agar menjadi tempat yang ramah bagi investasi asing. Pertama, Undang-Undang No. 1 tahun 2023 tentang KUHP yang baru memiliki muatan yang menguatkan tanggung jawab korporasi terhadap sistem anti penyuapan.

 

Kemudian, Kementerian Hukum (Kemenkum) meningkatkan transparansi kepemilikan manfaat dari korporasi. Pendaftaran pemilik manfaat adalah alat yang sangat kuat bagi aparat penegak hukum untuk mengetahui siapa pemilik sebenarnya dari suatu korporasi.

 

“Indonesia menyadari bahwa ada risiko yang sangat besar dari perusahaan-perusahaan anonim atau yang tidak jelas siapa pemiliknya. Sehingga Indonesia menjadikan transparansi perusahaan sebagai prioritas,” ungkap Eddy.

WhatsApp Image 2025 05 15 at 16.59.34 55cae236

Selanjutnya, Indonesia telah secara signifikan membarui aturan-aturan terkait anti pencucian uang dan pencegahan pendanaan terorisme (APU-PPT). Indonesia pun telah menjadi anggota Financial Action Task Force (FATF) sejak tahun 2023 lalu.

 

Langkah Indonesia lainnya, tambah Eddy, adalah penguatan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai landasan penegakkan anti korupsi. Ia menjelaskan kalau KPK telah menorehkan catatan positif dalam hal penuntutan dan pemulihan aset.

 

“Selain KPK, kami juga menguatkan Kejaksaan Agung dalam menangani korupsi dan kasus keuangan lainnya,” ujar lulusan ilmu hukum UGM ini.

 

Wamen Eddy mengungkapkan bahwa kejahatan di bidang keuangan marak terjadi antar negara. Untuk itu, penguatan kerja sama hukum lintas negara menjadi keharusan. Beberapa bentuk kerja sama lintas negara adalah bantuan hukum timbal balik, perjanjian ekstradisi, investigasi gabungan, dan  kerja sama pemulihan aset. Dalam level internasional, Eddy menekankan pentingnya dialog dan peningkatan kapasitas SDM secara berkelanjutan untuk membangun jaringan relasi serta keterampilan praktis.

 

“Jika penjahat melakukan kejahatan karena ada perbedaan hukum antar negara, maka kita harmoniskan hukum kita. Jika mereka memanfaatkan kurangnya komunikasi antar negara, maka kita bangun komunikasi secara langsung. Dan jika ada kapasitas SDM yang masih kurang, kita saling melatih dan mendukung satu sama lain,” katanya.

 

Eddy mengatakan Indonesia menantikan kemitraan dengan Rusia di bidang hukum untuk mengokohkan kerja sama di bidang investasi dan perdagangan. Ia berharap di masa depan Indonesia bisa berinvestasi di Rusia, maupun sebaliknya, dengan adanya perlindungan hukum yang pasti.

 

“Mari kita bersama mengupayakan iklim investasi yang bersih, adil, dan terlindungi yang akan mendorong kesejahteraan dua negara kita, dan juga tentunya untuk ekonomi global,” tutup Eddy.

WhatsApp Image 2025 05 15 at 16.59.34 30771838

logo besar kuning
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
NUSA TENGGARA TIMUR
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan W.J. Lalamentik No.98, Kel. Oebobo, Kec. Oebobo, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur
PikPng.com phone icon png 604605   0821-2372-0470 (Jagung Bose)
PikPng.com email png 581646   Email Kantor Wilayah
    kemenkumntt@gmail.com
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
   

humaskumhamntt@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
NUSA TENGGARA TIMUR

      linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. W.J. Lalamentik No.98, Kel. Oebobo, Kec. Oebobo, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur
  082-1237-20470
  kemenkumntt@gmail.com
PikPng.com email png 581646   humaskumhamntt@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI