Kupang - Terus berikan pelayanan Kekayaan Intelektual yang berkualitas, Kepala Divisi Administrasi Rakhmat Renaldy, mewakili Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham NTT Marciana Dominika Jone, menutup kegiatan Layanan Terpadu Paten atau “Patent One Stop Service”, di Aula Kantor Wilayah Kemenkumham NTT, Kamis (27/07/2024).
Dalam sambutannya Rakhmat menyampaikan Pelayanan yang berkualitas kepada publik sebagai pengguna layanan pada dasarnya merupakan upaya negara untuk memenuhi kebutuhan dasar dan hak-hak sipil setiap warga negara atas pelayanan administrasi yang disediakan oleh penyelenggara dalam hal ini DJKI.
“Kami Kantor Wilayah Kemenkumham NTT, bangga karena menjadi salah satu tempat dalam pelaksanaan kegiatan Patent One Stop Service. Dengan adanya kegiatan ini kami berharap pengetahuan dan pemahaman investor dalam mendeskripsikan penelitian yang sedang dilakukan dalam bentuk tulisan yang dimintakan perlindungan akan semakin baik”, ujar Rakhmat.
Peserta yang terdiri dari perwakilan LPPM/Sentra KI di wilayah NTT, para investor terlihat begitu antusias mendapatkankan selama 2 hari kegiatan, karena dalam kegiatan tersebut menghasilkan 15 draf dokumen paten, yang diharapkan dapat terus meningkatkan jumblah permohonan paten dari Provinsi NTT.
Rakhmat juga menambahkan, dengan adanya kegiatan ini pengetahuan dan pemahaman investor dalam mendeskripsikan penelitian yang sedang dilakukan ke dalam bentuk tulisan yang dimintakan perlindungan akan semakin baik.
“Harapannya nanti dapat membuat para peneliti saling berpacu untuk terus menghasilkan invensi yang dapat memberikan manfaat kepada masyarakat,” tutup Rakhmat.