
Kupang – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Nusa Tenggara Timur, di bawah kepemimpinan Kepala Kantor Wilayah Silvester Sili Laba, mengikuti kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) serta Sosialisasi Pelayanan Publik secara daring, Senin (26/05/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam meningkatkan kualitas layanan publik di lingkungan Kemenkum, khususnya di wilayah NTT.
Kegiatan yang diinisiasi oleh Biro Perencanaan dan Organisasi Kementerian Hukum RI ini diikuti oleh Tim Kantor Wilayah Kemenkum NTT yang terdiri dari Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Yohanis Bely, Analis Anggaran Ahli Muda Hilon Pisca FoEs, Analis Perencanaan, Evaluasi, dan Pelaporan Rayneke V. Manoe, serta Penyusun Laporan dan Hasil Evaluasi Yohanis Patty Kumanireng dari Kanwil Kemenkum NTT.

Dalam kegiatan tersebut, para peserta menerima pembekalan terkait standar pelayanan publik, pemanfaatan teknologi informasi, serta strategi untuk meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap layanan pemerintah.
Analis Kebijakan Muda Kementerian PANRB, Fanoeel Thamrin, dalam paparannya menyampaikan bahwa kegiatan Monev dan Sosialisasi Pelayanan Publik ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat tata kelola pelayanan publik yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Ia menekankan pentingnya komitmen dan konsistensi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam menerapkan prinsip-prinsip pelayanan yang akuntabel, responsif, dan berkelanjutan. “Pelayanan publik yang berkualitas tidak hanya diukur dari kecepatan, tetapi juga dari kemampuan pemerintah dalam mendengarkan, menyesuaikan, dan merespons aspirasi masyarakat secara efektif,” ujarnya.

Haryono, Analis Kebijakan Ahli Muda dari Badan Strategi Kebijakan (BSK) Hukum Kementerian Hukum menambahkan pentingnya penguatan kualitas pelayanan publik melalui pengukuran kepuasan masyarakat secara rutin, objektif, dan akuntabel. Ia menjelaskan metode serta indikator yang digunakan dalam mengukur potensi risiko korupsi di unit layanan publik, sebagai bagian dari upaya strategis peningkatan integritas dan akuntabilitas birokrasi.

Sementara itu, Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Kanwil Kemenkum NTT, Yohanis Bely, menegaskan bahwa kegiatan ini sangat penting sebagai sarana evaluasi kinerja layanan serta upaya perbaikan terhadap berbagai kekurangan yang ada. Ia menilai kegiatan ini sebagai momentum penting untuk memperkuat komitmen ASN dalam memberikan pelayanan publik yang cepat, tepat, dan transparan.
Hal senada juga disampaikan Kakanwil Silvester Sili Laba yang menyatakan bahwa pelayanan publik bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan wujud nyata kehadiran negara dalam memenuhi hak-hak masyarakat. Ia mengimbau seluruh jajaran untuk terus berinovasi dan menjaga integritas demi mewujudkan pelayanan yang prima dan berkeadilan.

