Kupang — Dalam semangat memperkuat koordinasi dan sinergi kelembagaan, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Nusa Tenggara Timur, Silvester Sili Laba, menerima kunjungan kerja dari Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) NTT, Ketut Akbar Achjar. Pertemuan tersebut berlangsung di Ruang Kakanwil Kemenkum NTT, Senin (02/06/2025).
Kunjungan ini bukan sekadar agenda seremonial, melainkan menjadi momentum penting dalam memperkuat jejaring kerja antara pimpinan unit vertikal di lingkungan Kementerian. Dalam pertemuan tersebut, kedua pimpinan membahas berbagai isu salah satunya tentang pentingnya mendorong transformasi pelayanan menjadi lebih adaptif terhadap dinamika sosial dan hukum masyarakat.
Dalam sambutannya, Silvester Sili Laba menyampaikan rasa hormat dan apresiasi atas kunjungan dari Kakanwil Ditjenpas. Ia menegaskan bahwa sinergi yang kuat antar unit kerja di daerah merupakan pondasi utama dalam memastikan pelaksanaan tugas negara berjalan efektif dan bermartabat.
“Kami menyambut baik kunjungan ini sebagai bagian dari upaya memperkuat sinergi kelembagaan. Kolaborasi yang solid ini akan memudahkan kita dalam menciptakan layanan publik yang humanis, profesional, dan berintegritas,” tegas Silvester.
Senada dengan itu, Ketut Akbar Achjar menjelaskan bahwa kunjungannya bertujuan untuk memperkuat koordinasi lintas sektor serta menyatukan visi dalam menjalankan tugas dan fungsi pemasyarakatan di daerah. Ia juga menekankan pentingnya menjalin hubungan kerja yang harmonis antara jajaran Ditjenpas dan Kemenkum, demi pelayanan publik yang optimal.
“Kami berharap kolaborasi ini dapat meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas di lapangan. Sinergi yang baik antar jajaran akan membantu membangun sistem pemasyarakatan yang lebih modern, akuntabel, dan berkeadilan,” ujar Ketut.
Pertemuan ditutup dengan ramah tamah dan sesi dokumentasi bersama, sebagai simbol keharmonisan dan semangat kerja sama yang berkelanjutan. Dengan adanya kunjungan ini, diharapkan terjalin komunikasi yang lebih erat dan koordinasi yang lebih intensif antara kedua kantor wilayah, demi terciptanya sistem hukum dan pemasyarakatan yang lebih baik di Nusa Tenggara Timur. (Humas/YG)