Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Sinergi DPR RI Dr. Umbu Rudi Kabunang, Rektor Undana dan Kakanwil Kementerian Hukum NTT Hadirkan Program Kenotariatan

WhatsApp Image 2026 02 23 at 11.10.08

Kupang - Upaya menghadirkan Program Kenotariatan di Nusa Tenggara Timur kian menemukan momentumnya. Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi Golkar, Dapil NTT II, Dr. Umbu Rudi Kabunang, membangun sinergi bersama Rektor Universitas Nusa Cendana (Undana) Prof. Dr. Ir. Jefri Semuel Bale, ST., M.Eng, dan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum NTT, Silvester Sili Laba, untuk mendorong pembukaan Program Kenotariatan di Kupang.

Pertemuan yang berlangsung Jumat (20/2/2026) itu tidak sekadar silaturahmi. Mereka membahas langkah konkret memperkuat kolaborasi akademik–legislatif agar kepentingan daerah diperjuangkan di tingkat pusat dengan fondasi ilmiah yang kokoh dan berbasis data.

Umbu Rudi menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas yang dalam momentum pengresmian 3.442 Posbankum di NTT pada Kamis (19/2/2026) lalu telah menyetujui untuk pembukaan program kenotariatan di NTT terutama di Undana Kupang. ”Persetujuan dari Bapak Menteri Hukum ini menjadi harapan kami selama ini untuk mendorong pembukaan program kenotariatan di Undana Kupang,” sebut Umbu Rudi.

Disebutkan Umbu Rudi, selama ini, lulusan Sarjana Hukum asal NTT harus melanjutkan pendidikan kenotariatan ke Pulau Jawa atau daerah lain dengan biaya yang tidak kecil.

“Dengan adanya Program Kenotariatan di Undana, putra-putri NTT tidak lagi terbebani biaya tinggi di luar daerah. Ini bagian dari pemerataan akses pendidikan profesi sekaligus penguatan sumber daya hukum di daerah,” ujarnya.

Menurut dia, pembangunan sektor hukum di NTT tidak bisa dilepaskan dari ketersediaan sumber daya profesional yang lahir dan tumbuh dari konteks sosial daerah sendiri. Notaris, sebagai pejabat umum pembuat akta autentik, memiliki peran penting dalam kepastian hukum, terutama di tengah meningkatnya dinamika investasi, pertanahan, dan aktivitas ekonomi masyarakat.

Rektor Undana, Prof. Jefri Bale, menegaskan komitmen kampus untuk tidak terjebak dalam peran sebagai “menara gading”. Perguruan tinggi, menurut dia, harus hadir menjawab kebutuhan riil masyarakat dan mendukung kerja-kerja legislasi berbasis kajian ilmiah.

“Kami siap mendukung dalam bentuk riset, penyusunan naskah akademik, hingga rekomendasi kebijakan. Setiap perjuangan di pusat perlu ditopang analisis yang kuat agar kebijakan yang lahir benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat NTT,” kata Jefri.

Ia menambahkan, pembukaan Program Kenotariatan bukan sekadar penambahan program studi, melainkan bagian dari strategi jangka panjang memperkuat kualitas layanan hukum di daerah. Dengan dukungan DPR RI, Undana berharap proses perizinan, penguatan kelembagaan, serta dukungan anggaran dapat berjalan lebih optimal.

Di sisi lain, Silvester Sili Laba menegaskan kesiapan Kanwil Kementerian Hukum NTT untuk berkolaborasi secara kelembagaan. Menurut dia, sinergi antara regulator, legislator, dan institusi pendidikan tinggi menjadi kunci dalam mempercepat peningkatan kapasitas sumber daya hukum di NTT.

Silvester Sili Laba mengatakan, pihaknya dalam waktu dekat secara kelembagaan akan bertemu dengan Rektor Undana dan jajaran untuk saling berkolaborasi memajukan NTT. ”Ini langkah penting yang akan membantu putra-putri NTT dalam urusan kenotariatan dan juga Posbakum di seluruh desa dan keluarahan di NTT. Lulusan Hukum baik dari Undana dan perguruan tinggi lainnya di NTT bisa memanfaatkan peluang ini untuk terlibat lansgung,” sebut Silvester Sili Laba.

Ia juga menyinggung peran Pos Bantuan Hukum (Posbakum) yang telah tersebar di ribuan desa dan kelurahan di NTT. Kolaborasi dengan perguruan tinggi diharapkan dapat menjadikan Posbakum sebagai ruang pembelajaran sekaligus laboratorium sosial untuk memetakan persoalan hukum masyarakat secara lebih komprehensif.

Kesepahaman ini menandai babak baru kolaborasi antara DPR RI, perguruan tinggi, dan otoritas hukum di daerah. Di tengah keterbatasan fiskal dan tantangan pembangunan, langkah menghadirkan Program Kenotariatan di Kupang dipandang sebagai investasi strategis, bukan hanya bagi dunia pendidikan, tetapi juga bagi penguatan sistem hukum dan tata kelola pembangunan di Nusa Tenggara Timur.

Untuk diketahui, Magister Kenotariatan (M.Kn.) adalah program studi jenjang S2 yang wajib ditempuh lulusan sarjana hukum (S1) untuk menjadi notaris, Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT), atau ahli hukum korporasi. Fokus studinya meliputi hukum perdata, agraria, dan teknik pembuatan akta autentik, dengan kurikulum berbasis kompetensi yang dirancang sekitar 2 tahun. SELATANINDONESIA.COM

logo besar kuning
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
NUSA TENGGARA TIMUR
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan W.J. Lalamentik No.98, Kel. Oebobo, Kec. Oebobo, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur
PikPng.com phone icon png 604605   0821-2372-0470 (Jagung Bose)
PikPng.com email png 581646   Email Kantor Wilayah
    kemenkumntt@gmail.com
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
   

humaskumhamntt@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
NUSA TENGGARA TIMUR

      linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. W.J. Lalamentik No.98, Kel. Oebobo, Kec. Oebobo, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur
  082-1237-20470
  kemenkumntt@gmail.com
PikPng.com email png 581646   humaskumhamntt@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI