
Kupang– Tegaskan semangat pelayanan yang lebih dekat, cepat, dan berdampak langsung kepada masyarakat, khususnya para pelaku usaha mikro dan kecil, Kementerian Hukum Wilayah Nusa Tenggara Timur (Kemenkum NTT) secara resmi menyerahkan Sertifikat Perseroan Perorangan dan Surat Pernyataan Pendirian Perseroan Perorangan kepada dua pelaku usaha lokal dalam acara Pameran dan Expo Gereja Kota Kupang, Rabu (06/08/2025)
Melalui Kegiatan ini Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum NTT, Silvester Sili Laba, menjelaskan bahwa keikutsertaan Kemenkum dalam expo ini adalah wujud nyata komitmen pelayanan Pengayoman kepada seluruh lapisan masyarakat.
"Kami hadir di tengah masyarakat sebagai wujud komitmen Pengayoman. Dengan menyerahkan langsung sertifikat dan surat pendirian perseroan perorangan, kami ingin memastikan bahwa layanan hukum bukan hanya milik mereka yang mampu, tetapi juga milik masyarakat kecil yang punya semangat berusaha," ujar Silvester Sili Laba.
Melalui kehadiran langsung di tengah-tengah masyarakat dalam pameran ini, Kemenkum NTT berharap semakin banyak masyarakat memahami pentingnya legalitas usaha sebagai pondasi utama dalam mengembangkan bisnis secara formal dan berkelanjutan.

Program Perseroan Perorangan sendiri merupakan inovasi pemerintah yang memudahkan pelaku usaha individu untuk memiliki badan hukum tanpa harus melalui proses yang rumit dan mahal. Dengan legalitas ini, pelaku usaha dapat lebih mudah mengakses pembiayaan, ikut dalam pengadaan pemerintah, serta memperkuat posisi bisnisnya di pasar.
Dua orang penerima sertifikat merasa sangat terbantu dengan adanya layanan yang mudah dijangkau ini. Mereka bertekad akan memanfaatkan legalitas tersebut untuk mengembangkan usahanya serta memberikan manfaat lebih besar bagi keluarga dan masyarakat sekitar.
Pameran dan Expo Gereja Kota Kupang tahun ini juga diisi dengan berbagai stan UMKM lokal, layanan publik, serta sosialisasi program pemerintah, menciptakan kolaborasi yang erat antara pemerintah, komunitas keagamaan, dan pelaku usaha dalam membangun ekonomi daerah.
Dengan semangat Pengayoman yang terus digaungkan, Kemenkum NTT berkomitmen untuk terus memberikan layanan hukum yang mudah diakses dan memberdayakan masyarakat luas, khususnya para pelaku usaha mikro dan kecil di NTT.
