Kupang, — Sebanyak 13 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Timur (Kanwil Kemenkum NTT) mengikuti kegiatan Pembukaan Orientasi CPNS Tahun Anggaran 2024 yang diselenggarakan secara virtual dan terpusat di Graha Pengayoman, Jakarta, Senin (02/06/2025).
Kegiatan ini menjadi tonggak awal perjalanan para CPNS dalam mengabdi kepada negara sebagai aparatur sipil negara di lingkungan Kementerian Hukum. Kepala Kantor Wilayah Kemenkum NTT, Silvester Sili Laba, turut hadir secara langsung mendampingi para CPNS, bersama sejumlah pimpinan tinggi pratama lainnya, yakni Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Jonson Siagian, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Bawono Ika Sutomo, serta Kepala Bagian Umum dan Tata Usaha, Yohanes Bely.
Dalam laporan pelaksanaan kegiatan yang disampaikan oleh Sekretaris Jenderal Kemenkum, Komjen Pol. Dr. Nico Afinta, dijelaskan bahwa proses pengadaan CPNS tahun 2024 dimulai dengan diterbitkannya Keputusan Menteri PANRB Nomor 293 Tahun 2024, yang menetapkan formasi CPNS sebanyak 9.070 orang untuk Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
“Antusiasme masyarakat sungguh luar biasa, tercatat 451.651 pelamar dari seluruh Indonesia mengajukan lamaran, menjadikan Kementerian Hukum sebagai salah satu instansi dengan jumlah pelamar tertinggi secara nasional,” ujarnya.
Lebih lanjut, Komjen Nico menjelaskan bahwa saat ini struktur kementerian telah mengalami perubahan. “Dulu kita mengenal satu Kementerian Hukum dan HAM, kini telah terbagi menjadi tiga kementerian khusus—Kementerian Hukum, Kementerian Hak Asasi Manusia, dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan—yang berada di bawah koordinasi satu Kementerian Koordinator,” tambahnya.
Sementara itu, dalam sambutannya, Wakil Menteri Hukum, Prof. Eddy O.S. Hiariej, menyampaikan apresiasi kepada para CPNS terpilih. “Dari lebih dari 491.000 pendaftar, saudara adalah segelintir yang lolos melalui seleksi ketat. Saudara patut berbangga, sebab Kementerian Hukum adalah Kementerian Negara Kelas A yang kedudukannya tidak dapat dibubarkan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Kementerian Negara.”
Prof. Eddy juga menekankan pentingnya memahami konsep birokrasi yang sesungguhnya. Mengutip sosiolog kenamaan Max Weber, ia mengingatkan bahwa birokrasi yang sehat harus memiliki struktur hierarki yang jelas, berjalan sesuai aturan dan prosedur, pembagian tugas yang terstruktur, sifat impersonal, serta menjunjung tinggi profesionalisme.
“Menjadi aparatur sipil negara berarti mengemban tanggung jawab besar. Ada dua kunci utama yang harus saudara miliki: integritas dan kapasitas intelektual yang memadai,” tegasnya.
Pembukaan orientasi ini menjadi momentum penting dalam menanamkan nilai-nilai dasar ASN serta mempersiapkan para CPNS menjadi birokrat yang handal, profesional, dan berjiwa pelayanan.