
Kupang - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Timur menggelar Rapat Pembentukan Tim Kerja Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) dan Reformasi Birokrasi (RB) Tahun 2025, Rabu (21/01).
Rapat ini dipimpin oleh Kepala Kantor Wilayah, Silvester Sili Laba yang bertindak sebagai penanggung jawab didampingi Ketua Tim Pembangunan ZI yakni Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Bawono Ika Sutomo dan Wakil Ketua Tim, Kepala Divisi Peraturan Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Hasran Sapawi serta Sekretaris Tim, Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Yohanis Bely.

Pada rapat ini, Silvester menjelaskan bahwa di Tahun 2026 ini, Kanwil Kemenkum NTT akan memulai kembali kontestasi menuju WBBM. Untuk meraih predikat tersebut, Ia menekankan pentingnya komitmen dan kerja sama seluruh tim dalam melaksanakan pembangunan Zona Integritas secara berkelanjutan.
Silvester melanjutkan bahwa pelaksanaan reformasi birokrasi dan pembangunan ZI Kanwil Kemenkum NTT akan berpengaruh dalam pelaksanaan reformasi birokrasi Kementerian Hukum.
"Perlu kita cermati kembali jangan sampai dari Kanwil NTT menjadi salah satu satuan kerja yang tidak berkontribusi dalam pelaksanaan reformasi birokrasi Kementerian Hukum," tegasnya.
Dalam mengikuti kontestasi menuju WBBM, Silvester mengingatkan kembali kedisiplinan tim kerja dalam mengunggah data dukung Lembar Kerja Evaluasi (LKE) WBBM yang harus dipenuhi setiap triwulan pada setiap Kelompok Kerja (Pokja).

"Yang perlu diperhatikan adalah kualitas data dukung dan keterkaitan data dukung yang diunggah dengan indikator yang diminta," tutur Silvester.
"Mari kita bersama-sama untuk memenuhi data dukung di masing-masing Pokja. Mohon untuk masing-masing Tim Pokja untuk melaksanakan rapat kecil untuk memenuhi data dukung tersebut," sambungnya.
Rapat diakhiri dengan diskusi penentuan beberapa gagasan strategis yang berkelanjutan dan berdampak yang dapat 'menjual' Kanwil Kemenkum NTT dalam meraih predikat WBBM Tahun 2026.

