
Kupang - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum NTT, Silvester Sili Laba memimpin rapat bersama jajaran Pejabat Struktural serta JF Perancang Peraturan Perundang-undangan, Penyuluh Hukum dan Analis Hukum di Aula Kanwil, Selasa (11/2/2025). Rapat membahas pelaksanaan tugas dan fungsi menyikapi adanya efisiensi anggaran berdasarkan Instruksi Presiden RI Nomor 1 Tahun 2025.
“Perencanaan (rencana kegiatan dan rencana penarikan dana, red) harus berjalan walaupun ada efisiensi,” ujar Silvester.
Silvester meminta Bagian TU dan Umum berkoordinasi dengan dua divisi teknis yang ada di Kantor Wilayah Kementerian Hukum NTT berkaitan dengan penyusunan kembali rencana kegiatan dan rencana penarikan dana tahun 2025. Yakni, Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, serta Divisi Pelayanan Hukum.
“Mari kita saling mengingatkan dan saling menguatkan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi,” jelasnya.
Saat ini, lanjut Silvester, jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum NTT juga telah menerapkan pola kerja fleksibel dalam rangka efisiensi penggunaan anggaran. Namun demikian, seluruh target kinerja diupayakan tetap dapat tercapai dengan baik. Terlebih, pelaksanaan pola kerja fleksibel juga dilaporkan kepada Menteri Hukum melalui Sekretaris Jenderal dalam bentuk laporan bulanan. (Humas/rin)


