Kupang- Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Nusa Tenggara Timur mengikuti acara Puncak Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik kepada Badan Publik se-NTT Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Provinsi NTT, Selasa (09/12/2025), di Aula Fernandez Kantor Gubernur NTT. Kegiatan ini turut dihadiri oleh perwakilan TNI, Polri, Basarnas, Bawaslu, Pemerintah Provinsi NTT, Bea Cukai, Kementerian Agama, KPU, Dinas Perhubungan, Bank Indonesia, Diskominfo Provinsi NTT, serta Kanwil Kemenkum NTT sebagai wujud sinergi lintas sektor dalam mendorong keterbukaan informasi publik.
Acara dibuka oleh Samuel Halundaka selaku Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Provinsi NTT yang mewakili Gubernur NTT. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya keterbukaan informasi publik sebagai fondasi tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Penganugerahan tersebut menandai berakhirnya rangkaian penilaian dan monitoring keterbukaan informasi publik sepanjang tahun 2025. Dalam kegiatan ini, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum NTT diwakili oleh Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Yohanis Bely, sebagai bentuk komitmen institusi dalam mengimplementasikan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Acara yang dipimpin oleh Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Provinsi NTT, Samuel Halundaka, berlangsung khidmat dan lancar serta diwarnai dengan penyerahan penghargaan kepada badan publik yang dinilai transparan dan informatif, di mana Kanwil Kemenkum NTT turut hadir dan berpartisipasi dalam kegiatan tersebut.
Dari tempat terpisah, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum NTT, Silvester Sili Laba, menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan tersebut. Ia menegaskan komitmen Kanwil Kemenkum NTT untuk terus memperkuat keterbukaan informasi sebagai bagian dari peningkatan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat Nusa Tenggara Timur.

