
kupang — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Timur (NTT) mengikuti Diskusi Strategi Kebijakan Hukum yang digelar secara daring melalui Zoom, Kamis(18/09/2025). Kegiatan yang berlangsung di ruang multifungsi Kanwil Kemenkum NTT ini bertemakan “Analisis Strategi Implementasi Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 17 Tahun 2021 tentang Tugas dan Fungsi, Syarat dan Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian, Struktur Organisasi, Tata Kerja dan Anggaran Majelis Kehormatan Notaris.”
Diskusi ini diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi dan diikuti oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum NTT, Silvester Sili Laba, memimpin langsung keikutsertaan dalam kegiatan ini didampingi oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Hasran Sapawi, Analis Hukum Ahli Madya Dientje Bule Logo, beserta jajaran staf Kanwil Kemenkum NTT.

Kegiatan dibuka oleh Kepala Pusat Strategi Kebijakan Pembentukan Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Jurnalis, mewakili Kepala Badan Strategi Kebijakan Hukum, Andry Indradi. Dalam sambutannya, Jurnalis menekankan pentingnya pemahaman mendalam atas hasil penelitian yang telah dilakukan oleh Badan Strategi Kebijakan Hukum sebagai landasan dalam menyusun dan mengimplementasikan kebijakan yang efektif.
“Melalui kegiatan ini, diharapkan para pemangku kepentingan dapat memahami dan memanfaatkan hasil penelitian yang telah dilakukan oleh Badan Strategi Kebijakan Hukum melalui kantor wilayah,” ujarnya. Ia juga menambahkan saran dan rekomendasi yang dihasilkan dalam diskusi ini sekiranya dapat segera ditindaklanjuti oleh para pemangku kepentingan demi terciptanya tata kelola hukum yang lebih baik dan terintegrasi.

Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkum NTT, Silvester Sili Laba, dalam kesempatan tersebut menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya diskusi ini yang dianggap sangat strategis untuk memperkuat implementasi regulasi di bidang notaris dan aspek hukum lainnya yang menjadi perhatian publik. Silvester menegaskan komitmen Kanwil NTT untuk terus mendukung setiap langkah kebijakan yang dirancang demi pelayanan hukum yang transparan dan akuntabel.
Diskusi ini juga menghadirkan 3 narasumber yaitu Penyuluh Hukum Ahli Pertama Direktorat Perdata Irwan Paskalis, Pengwil INI Jambi Nova Herawati, dan Analis Hukum Ahli Muda Kanwil Kemenkum Jambi Anhar Siregar. Melalui kegiatan ini diharapkan dapat menjadi momentum penting bagi seluruh jajaran Kemenkum di daerah untuk bersinergi meningkatkan efektivitas pelaksanaan peraturan yang berkaitan dengan tugas dan fungsi Majelis Kehormatan Notaris, sekaligus memperkuat tata kelola organisasi dan anggaran sesuai ketentuan yang berlaku.

