Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Perkuat Sinergi Perguruan Tinggi dalam Pengelolaan Kekayaan Intelektual, Kanwil Kemenkum NTT Ikuti Koordinasi Penguatan Kekayaan Intelektual (KI) di Perguruan Tinggi dan Sentra KI di Wilayah

Screenshot 2025 10 01 141734

Kupang— Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Timur (Kanwil Kemenkum NTT) mengikuti kegiatan Koordinasi Penguatan Kekayaan Intelektual (KI) di Perguruan Tinggi dan Sentra KI di Wilayah, yang dilaksanakan secara virtual menggunakan zoom meeting, Rabu (01/10/2025).

Kegiatan ini diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) sebagai upaya strategis untuk memperkuat sistem pengelolaan dan perlindungan Kekayaan Intelektual di daerah, khususnya melalui peran aktif perguruan tinggi dan Sentra KI sebagai ujung tombak inovasi.

Kegiatan tersebut diikuti oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum , Bawono Ika Sutomo yang mewakili Kepala Kanwil Kemenkum NTT, Silvester Sili Laba,dan Kepala Bidang Kekayaan Intelektual, Erni Mamo Li, serta Analis Kekayaan Intelektual Ahli Muda, Mohammad Rustham di ruang kerjanya masing-masing.

WhatsApp Image 2025 10 01 at 14.34.06 0f2c92b5

Dalam sambutannya, Direktur Kerja Sama, Pemberdayaan, dan Edukasi DJKI, Yasmon, menekankan pentingnya pemutakhiran data kekayaan intelektual di lingkungan perguruan tinggi. Ia menjelaskan bahwa langkah ini menjadi kunci dalam mendorong efektivitas pengelolaan KI secara nasional, termasuk memperkuat pembinaan Sentra KI di seluruh wilayah Indonesia.

"Kita perlu memastikan bahwa data dan pengelolaan KI di perguruan tinggi terus diperbarui dan terkoneksi secara nasional. Selain itu, peran Kantor Wilayah sebagai pembina Sentra KI harus dioptimalkan, sehingga potensi KI daerah benar-benar terlindungi dan bernilai ekonomi," ujar Yasmon.

WhatsApp Image 2025 10 01 at 16.45.46 21838e9c

Kegiatan koordinasi ini juga menjadi ajang diskusi antar pemangku kepentingan dari berbagai wilayah, untuk menyamakan persepsi dan strategi dalam pengembangan serta perlindungan kekayaan intelektual. Perguruan tinggi didorong untuk aktif membentuk dan memperkuat Sentra KI, sekaligus menjadi motor penggerak dalam mendorong inovasi yang terlindungi hukum.

 Kepala Divisi Pelayanan Hukum , Bawono Ika Sutomo menyampaikan komitmen Kanwil Kemenkum NTT dalam mendukung agenda nasional penguatan KI, serta memastikan bahwa inovasi lokal di NTT mendapatkan perlindungan hukum yang layak.

WhatsApp Image 2025 10 01 at 16.45.44 e027c2a2

logo besar kuning
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
NUSA TENGGARA TIMUR
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan W.J. Lalamentik No.98, Kel. Oebobo, Kec. Oebobo, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur
PikPng.com phone icon png 604605   0821-2372-0470 (Jagung Bose)
PikPng.com email png 581646   Email Kantor Wilayah
    kemenkumntt@gmail.com
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
   

humaskumhamntt@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
NUSA TENGGARA TIMUR

      linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. W.J. Lalamentik No.98, Kel. Oebobo, Kec. Oebobo, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur
  082-1237-20470
  kemenkumntt@gmail.com
PikPng.com email png 581646   humaskumhamntt@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI