
Kupang– Guna perkuat pemahaman serta meningkatkan efektivitas tugas dan fungsi Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum(Ditjen AHU) di seluruh Kantor Wilayah, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Nusa Tenggara Timur (NTT), Silvester Sili Laba, bersama Kepala Bidang Pelayanan AHU, Stefanus Lesu, serta jajaran Bidang AHU Kanwil Kemenkum NTT mengikuti kegiatan Penguatan Tugas dan Fungsi Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) yang dilaksanakan secara daring, Rabu(19/03/2025).
Dalam sambutannya, Direktur Jenderal AHU (Dirjen AHU) Widodo menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan momentum penting untuk memperkokoh pemahaman tentang peran Ditjen AHU dalam menjaga stabilitas hukum di negara Kesatuan Republik Indonesia (RI).
Widodo menegaskan, pentingnya peran Ditjen AHU dalam menciptakan sistem hukum yang transparan, anti-korupsi, dan akuntabel, serta memastikan bahwa semua fungsi administratif hukum dapat berjalan dengan baik dan efektif di seluruh wilayah Indonesia.
“Kegiatan ini adalah kesempatan emas untuk kita semua memperkuat pemahaman mengenai tugas Ditjen AHU yang sangat strategis, serta berkomitmen untuk memberikan supremasi hukum yang transparan, serta memastikan sistem hukum kita bebas dari praktik korupsi dan juga terus bekerja sama dengan berbagai stakeholder terkait untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik,” ujar Widodo.

Widodo juga mengapresiasi kinerja seluruh Kantor Wilayah Ditjen AHU yang telah berhasil meningkatkan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP), yang menjadi salah satu indikator penting keberhasilan pengelolaan administrasi hukum.
“Kami sangat mengapresiasi upaya Kanwil yang telah berkontribusi dalam peningkatan PNBP Ditjen AHU. Ini mencerminkan komitmen kita semua dalam menjalankan tugas dengan lebih baik,” tambah Widodo.
Dalam Kesempatan yang sama SesDitjen AHU Hantor Situmorang menambahkan bahwa penguatan fungsi dan tugas Ditjen AHU ini sangat relevan dalam rangka meningkatkan kinerja layanan hukum di Indonesia, serta memastikan transparansi dalam setiap proses yang dilakukan.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum NTT, Silvester Sili Laba, yang mengikuti kegiatan ini secara daring, menyampaikan pentingnya kegiatan ini dalam meningkatkan keselarasan dan pemahaman yang sama di seluruh Kanwil. Silvester berharap kegiatan ini dapat memberikan dampak positif dalam memperkuat koordinasi antar Kanwil dan meningkatkan efektivitas dalam menjalankan tugas-tugas administratif hukum di daerah.
“Melalui kegiatan ini, kita bisa memperoleh pemahaman yang sama dalam melaksanakan tugas di Kantor Wilayah. Kami di Kanwil Kemenkum NTT berkomitmen untuk selalu meningkatkan pelayanan publik, menjaga integritas, dan memastikan bahwa sistem administrasi hukum berjalan sesuai dengan standar yang ditetapkan,” ujar Silvester.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan Kanwil Kemenkum NTT, dapat terus memperkuat kolaborasi dan memperlancar alur pelayanan administrasi hukum. Melalui sinergi yang semakin erat antara pusat dan daerah, Ditjen AHU diharapkan dapat terus menghadirkan sistem hukum yang lebih baik, akuntabel, dan bebas dari korupsi untuk kepentingan seluruh rakyat Indonesia.

