
Kupang - Dibawah kepemimpinan Kepala Kantor Wilayah, Silvester Sili Laba, jajaran Kanwil Kemenkum NTT mengikuti apel pagi bersama yang diselenggarakan di lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia. Melalui layar Zoom Meeting, barisan virtual terhubung lintas daerah, menyatukan langkah dan disiplin dalam satu komando, menandai awal pekan dengan semangat kebersamaan dan tanggung jawab sebagai abdi negara. (12/01/2026).
Dalam amanatnya, Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra, menyampaikan pesan yang mengalir tenang namun sarat makna. Tuturnya, apel bersama ini bukan sekadar rutinitas awal pekan, melainkan sebuah momentum penting untuk menyatukan barisan, menguatkan konsolidasi, serta mempererat kolaborasi seluruh jajaran di lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, serta Imigrasi dan Pemasyarakatan. Melalui kebersamaan inilah, semangat kerja dan tanggung jawab bersama terus dipupuk demi pelayanan yang lebih baik kepada negara dan masyarakat.

“Apel bersama ini bukan sekedar kegiatan seremonial, tetapi menjadi momentum refleksi, konsolidasi, dan peneguhan komitmen bagi kita semua untuk melangkah bersama menyongsong tantangan tahun 2026,” ujarnya.
Ia pun melanjutkan sepanjang tahun 2025 pemerintah bekerja keras menjaga stabilitas nasional, khusus tugas dan fungsi yang diemban, memperkuat kedaulatan hukum, menjunjung tinggi hak asasi manusia, serta memastikan sistem yang berjalan secara tertib, profesional, dan berkeadilan.
“Saya menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran yang telah bekerja dengan dedikasi, loyalitas, dan tanggungjawab meskipun dihadapkan pada berbagai keterbatasan dan tekanan situasi,” tambahnya.

Ia pun membahas terkait dengan pada tahun 2026 ini menjadi tonggak penting dalam sejarah pembangunan hukum nasional, dengan mulai berlakunya Kita Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kita Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
“Berlakunya KUHP dan KUHAP bukan sekedar perubahan regulasi, melainkan sebuah lompatan besar dalam upaya mewujudkan sistem hukum pidana nasional yang lebih modern, berkeadilan, dan berakar pada nilai-nilai bangsa Indonesia,” tandasnya
Menutup amanatnya, Menko mengajak seluruh jajaran untuk melangkah bersama memasuki tahun 2026 dengan tekad yang diperbarui. Ia menaruh harapan agar setiap insan di dalamnya semakin teguh memegang prinsip, kian solid dalam menjalin kerja sama, dan terus berbenah menjadi lebih baik dalam menghadirkan pelayanan yang tulus dan berkualitas bagi masyarakat.

