
Kupang – Jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Nusa Tenggara Timur, mengikuti apel bersama yang diselenggarakan secara daring oleh Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan pada Senin (16/6/2025). Nampak hadir Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum NTT, Silvester Sili Laba bersama jajaran.
Bertindak selaku Pembina Apel kali adalah Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Jendral Polisi (Purn.) Agus Andrianto. Ia menyampaikan perihal proses masa transisi dari Kementerian Hukum dan HAM menjadi 4 kementerian, yang berdasarkan timeline harus rampung pada akhir Bulan Juni.

"Masa transisi merupakan bagian penting dari proses perubahan yang telah kita jalani bersama, sebagaimana Surat Keputusan Bersama Tahun 2024 tentang pelaksanaan tugas dan fungsi Kementerian Hukum, Kementerian Hak Asasi Manusia, dan Kementerian Imigrasi Pemasyarakatan pada masa transisi," ungkap MenImipas.
Ia juga menekankan pentingnya menjunjung tinggi integritas, profesionalisme, serta komitmen terhadap pelayanan publik yang prima. Jajaran diminta untuk rterus meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat, karena pelayanan publik merupakan salah satu prioritas utama dalam Reformasi Birokrasi. “Inti dari pekerjaan kita adalah melayani masyarakat, bukan sekadar menuntaskan tugas-tugas administrasi dan ukuran keberhasilannya adalah kepuasan masyarakat, bukan hanya target internal yang dicapai," tegasnya.

Lebih lanjut Agus juga mengajak seluruh jajaran untuk melaksanakan 26 Indikator Reformasi Birokrasi sebagai bagian dari implementasi layanan kepada masyarakat. Diakhir sambutannya Menimpas memberikan apresiasi kepada semua Kementerian yang telah melaksanakan instruksi Presiden menerbitkan SK CPNS untuk formasi Tahun Anggaran 2024. “Untuk para CPNS segeralah beradaptasi dan pahamilah lingkungan kerja, struktur organisasi, dan tugas pokok unit masing-masing agar dapat secara maksimal membangun Kementerian untuk melayani Nusa dan Bangsa”, tutupnya.
Untuk diketahui Apel bersama ini merupakan bentuk sinergi antar unit kerja dalam memperkuat komitmen terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi di bidang hukum serta pelayanan publik.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh insan pengayoman dapat memperkuat semangat kebersamaan serta terus membangun sinergi dalam menciptakan lembaga yang responsif, transparan, dan terpercaya.

