Kupang – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Nusa Tenggara Timur (NTT) melaksanakan Rapat Pemilihan Ketua Majelis Pengawas Daerah (MPD) Notaris Kabupaten Kupang. Kegiatan berlangsung di ruang multifungsi Kanwil Kemenkum NTT, Kamis (04/09/2025), dan diikuti oleh unsur pemerintah, notaris, serta akademisi, baik secara langsung maupun melalui Zoom Meeting.
Rapat ini dihadiri oleh sejumlah pejabat penting dari lingkungan Kanwil Kemenkum NTT, di antaranya Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Yohanis Bely, Analis Hukum Ahli Madya Dientje Bule Logo, serta Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Muda Maria Jacob. Hadir pula para anggota dan kesekretariatan MPD Kabupaten Kupang.
Dalam sambutannya, Analis Hukum Ahli Madya Dientje Bule Logo menegaskan pentingnya keberadaan MPD dalam menjaga profesionalisme dan etika jabatan notaris. Ia menyampaikan bahwa proses pemilihan Ketua MPD dilakukan secara musyawarah dan mufakat.
“Proses pemilihan berjalan lancar dan disepakati secara aklamasi. Melalui rapat ini, kita semua sepakat menunjuk Ibu Maria Jacob sebagai Ketua MPD Notaris Kabupaten Kupang periode 2025–2027. Kami percaya beliau mampu memimpin dan menjalankan tugas pengawasan dengan penuh integritas,” ungkap Dientje.

Penunjukan Maria Jacob sebagai Ketua MPD yang baru disambut baik oleh seluruh peserta rapat. Dikenal memiliki latar belakang kuat dalam bidang hukum dan regulasi, Maria Jacob dinilai sebagai sosok yang tepat untuk memimpin dan memperkuat fungsi pengawasan terhadap notaris di wilayah Kabupaten Kupang.
Rapat ini juga menegaskan komitmen Kanwil Kemenkum NTT dalam memperkuat tata kelola dan pengawasan profesi notaris, guna mewujudkan pelayanan hukum yang profesional, akuntabel, dan berintegritas tinggi di tengah masyarakat.
Kegiatan ditutup dengan harapan agar koordinasi dan kolaborasi antar unsur dalam MPD semakin solid, sehingga pelaksanaan tugas pengawasan terhadap notaris dapat berjalan optimal sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
