
Jakarta – Dalam upaya mendorong kemudahan berusaha dan memperkuat ekosistem usaha yang berkelanjutan, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Timur (NTT) turut ambil bagian dalam Diskusi Interaktif Ekosistem Usaha dan Bimbingan Teknis Layanan Perseroan Perorangan pada Aplikasi AHU Link yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, bertempat di Hotel Gran Meliá Jakarta, Jakarta Selatan, Selasa (03/03/2026).
Kegiatan yang berlangsung selama dua hari, 03–04 Maret 2026, ini diikuti oleh Penata Layanan Operasional Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum, Paulus Stephen Nitbani, bersama Antonius Marthen Ratu, mewakili Kepala Kantor Wilayah Kemenkum NTT, Silvester Sili Laba.

Pelaksanaan diskusi interaktif dan bimtek ini dilatarbelakangi oleh penetapan target nasional pendaftaran 80.000 Perseroan Perorangan (PP) pada tahun 2026. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi momentum pengenalan aplikasi layanan terbaru AHU Link sebagai bagian dari transformasi digital layanan administrasi hukum umum.
Melalui forum ini, Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum memandang penting untuk melakukan penguatan kapasitas teknis serta penyelarasan kebijakan bagi seluruh jajaran Kantor Wilayah di Indonesia. Hal ini mengingat peran strategis Kantor Wilayah sebagai ujung tombak pelayanan yang berhadapan langsung dengan masyarakat dan pelaku usaha di daerah.
Dalam sesi diskusi dan bimbingan teknis, peserta mendapatkan pemaparan komprehensif terkait strategi percepatan pendaftaran Perseroan Perorangan, optimalisasi pemanfaatan aplikasi AHU Online (AHU Link), serta langkah-langkah teknis dalam pendampingan kepada pelaku usaha, khususnya UMKM. Aplikasi ini dirancang untuk memberikan kemudahan, kecepatan, dan kepastian hukum dalam proses pendaftaran badan usaha secara elektronik.

Sebagai bagian dari komitmen mendukung target nasional tersebut, Kantor Wilayah Kemenkum NTT menyatakan kesiapan untuk memberikan pendampingan aktif kepada masyarakat dalam proses pendaftaran Perseroan Perorangan. Pendampingan ini mencakup pemberian informasi, asistensi teknis penggunaan aplikasi AHU Link, serta edukasi mengenai pentingnya legalitas usaha sebagai fondasi pengembangan bisnis yang berkelanjutan.
Partisipasi aktif Kanwil Kemenkum NTT dalam kegiatan ini diharapkan dapat semakin memperkuat peran strategisnya dalam membangun ekosistem usaha yang legal, inklusif, dan berdaya saing, sekaligus berkontribusi nyata terhadap peningkatan kemudahan berusaha di Provinsi Nusa Tenggara Timur.

