Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Perbaikan Dokumen Deskripsi IG Kenari Alor, Kemenkum NTT Tinjau Langsung Proses Produksi di Munaseli

WhatsApp Image 2025 12 12 at 18.37.49

 

Alor - Pastikan kesesuaian data dan informasi dalam Dokumen Deskripsi dengan kondisi riil di lapangan, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Timur kembali menunjukkan komitmennya dalam penguatan produk unggulan daerah Jumat (12/12/2025). Tim Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual melakukan pendampingan perbaikan Dokumen Deskripsi Indikasi Geografis (IG) Kenari Alor pasca pemeriksaan substantif, melalui verifikasi lapangan di Rumah Produksi Kenari Alor Kupas Kulit di Desa Munaseli, Kecamatan Pantar, Kabupaten Alor.

Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Bidang Pelayanan KI, Erni Mamo Li, mewakili Kepala Kanwil Kemenkum NTT Silvester Sili Laba, dan didampingi jajaran pelaksana pada Bidang Kekayaan Intelektual.

“Tim menelusuri satu per satu proses produksi kenari kupas kulit ari, mulai dari pengupasan, pembersihan, hingga pengecekan sarana dan peralatan yang digunakan oleh para pelaku usaha dan masyarakat pengolah kenari”, ujar Erni.

WhatsApp Image 2025 12 12 at 18.37.49 1

Erni menambahkan peninjauan dilakukan untuk memastikan seluruh tahapan yang dipraktikkan di lapangan telah sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam Dokumen Deskripsi IG Kenari Alor yang tengah diperbaiki.

Salah satu fokus penting dalam pendampingan ini adalah tahap pengeringan, yang wajib dilakukan di Rumah UV—fasilitas khusus yang saat ini hanya tersedia di Desa Munaseli. Pengeringan dengan metode ini dinilai krusial untuk menjaga mutu, kestabilan warna, dan karakteristik khas Kenari Alor kupas kulit ari, sehingga menjadi standar yang harus dipenuhi dalam proses produksi.

WhatsApp Image 2025 12 12 at 18.37.50 1

Melalui kegiatan ini, tim Kanwil Kemenkum NTT memperoleh konfirmasi dan kelengkapan data yang dibutuhkan untuk menyempurnakan Dokumen Deskripsi sesuai catatan dari pemeriksa substantif. Selain itu, tim juga mengidentifikasi informasi penting terkait alur produksi, kondisi peralatan, serta praktik mutu yang diterapkan oleh masyarakat pengolah kenari.

Hasil verifikasi lapangan ini semakin memperkuat kesesuaian proses produksi Kenari Alor dengan standar Indikasi Geografis, sekaligus menjadi bahan evaluasi terhadap aspek-aspek yang masih perlu ditingkatkan guna menghasilkan produk dengan mutu yang lebih konsisten dan berdaya saing tinggi.
Dengan pendampingan berkelanjutan, Kanwil Kemenkum NTT berharap upaya sertifikasi Indikasi Geografis Kenari Alor dapat segera tuntas, sehingga memberikan perlindungan hukum sekaligus mendorong peningkatan nilai ekonomi bagi masyarakat Alor.

WhatsApp Image 2025 12 12 at 18.37.50

logo besar kuning
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
NUSA TENGGARA TIMUR
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan W.J. Lalamentik No.98, Kel. Oebobo, Kec. Oebobo, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur
PikPng.com phone icon png 604605   0821-2372-0470 (Jagung Bose)
PikPng.com email png 581646   Email Kantor Wilayah
    kemenkumntt@gmail.com
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
   

humaskumhamntt@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
NUSA TENGGARA TIMUR

      linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. W.J. Lalamentik No.98, Kel. Oebobo, Kec. Oebobo, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur
  082-1237-20470
  kemenkumntt@gmail.com
PikPng.com email png 581646   humaskumhamntt@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI