Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Penguatan Tata Permukiman: Kemenkum NTT Mantapkan Harmonisasi Ranperbup Manggarai Timur

IAN00981Kupang - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Timur menggelar rapat pengharmonisasian Rancangan Peraturan Bupati Manggarai Timur tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh. Kegiatan yang berlangsung di Aula Kanwil Kemenkum NTT pada Kamis, (11/12/2025) ini menjadi langkah strategis dalam memastikan setiap rancangan regulasi daerah selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta memenuhi prinsip kemanfaatan bagi masyarakat.

Rapat tersebut dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum NTT, Silvester Sili Laba, Bupati Manggarai Timur, Agas Andreas, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Hasran Sapawi, Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya, Yunus Pranatal Silas Bureni, serta jajaran Pemerintah Kabupaten Manggarai Timur. Kehadiran para pemangku kepentingan ini mencerminkan komitmen bersama dalam memperkuat kualitas penyusunan regulasi daerah yang profesional dan berorientasi pada kepentingan publik.

IAN00978Dalam sambutannya, Kakanwil Silvester Sili Laba menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Manggarai Timur atas ketaatannya dalam melibatkan Perancang Peraturan Perundang-undangan sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 dan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018. Ia menegaskan bahwa kolaborasi yang terjalin antara Pemerintah Kabupaten Manggarai Timur dan Kanwil Kemenkum NTT merupakan fondasi penting bagi terbentuknya produk hukum daerah yang berkualitas, sistematis, dan sesuai kebutuhan masyarakat.

Lebih lanjut, Kakanwil menjelaskan bahwa proses pengharmonisasian ini bertujuan untuk menyelaraskan substansi dan teknik penyusunan rancangan peraturan sehingga menjadi satu kesatuan utuh dalam kerangka hukum nasional. Rancangan Peraturan Bupati ini ditelaah dari aspek prosedural, substansi, dan teknik penyusunan, dengan harapan mampu menjadi instrumen penting dalam meningkatkan kualitas perumahan dan permukiman yang layak bagi masyarakat Manggarai Timur, sesuai amanat UUD 1945.

Rapat pengharmonisasian kemudian ditutup dengan penandatanganan berita acara sebagai tanda bahwa seluruh substansi dalam rancangan peraturan telah ditelaah secara komprehensif oleh kedua belah pihak. Penandatanganan berita acara ini menjadi momentum penting dalam penyelesaian proses harmonisasi sebagai tahapan strategis pembentukan regulasi daerah yang akuntabel.

IAN00945Adapun penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Kanwil Kemenkum NTT dan Pemerintah Kabupaten Manggarai Timur turut menjadi bagian penting dari rangkaian kegiatan. Prosesi penandatanganan MoU dilanjutkan dengan penyerahan sertifikat kepada Pemerintah Kabupaten Manggarai Timur sebagai bentuk pengakuan atas komitmen dan kerja sama yang telah terjalin baik selama ini. Melalui MoU tersebut, diharapkan sinergi antara Kanwil dan pemerintah daerah semakin kuat, sehingga upaya peningkatan kualitas layanan hukum, penguatan regulasi, dan pembangunan kebijakan daerah dapat berlangsung lebih optimal, efektif, dan berkelanjutan demi kesejahteraan masyarakat Manggarai Timur.

IAN00956

logo besar kuning
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
NUSA TENGGARA TIMUR
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan W.J. Lalamentik No.98, Kel. Oebobo, Kec. Oebobo, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur
PikPng.com phone icon png 604605   0821-2372-0470 (Jagung Bose)
PikPng.com email png 581646   Email Kantor Wilayah
    kemenkumntt@gmail.com
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
   

humaskumhamntt@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
NUSA TENGGARA TIMUR

      linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. W.J. Lalamentik No.98, Kel. Oebobo, Kec. Oebobo, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur
  082-1237-20470
  kemenkumntt@gmail.com
PikPng.com email png 581646   humaskumhamntt@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI