Kupang – Jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Timur dibawah pimpinan Kepala Kantor Wilayah Silvester Sili Laba mengikuti kegiatan Penguatan Kapasitas Hak Asasi Manusia (HAM) bagi Aparatur Sipil Negara, Kamis (22/05/2025).
Kegiatan ini diselenggarakan oleh Kanwil Kemenham NTT dan diikuti oleh Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Yohanis Bely beserta jajaran.
Adapun tujuan dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan pemahaman dan kompetensi ASN dalam mengintegrasikan prinsip-prinsip HAM ke dalam pelaksanaan tugas dan fungsi pelayanan publik.
Bidang Instrumen dan Penguatan HAM Supardan menyampaikan bahwa ASN memiliki peran strategis sebagai garda terdepan dalam penegakan dan pemajuan HAM, khususnya di lingkungan birokrasi pemerintahan Provinsi NTT.
“Peningkatan kapasitas ASN melalui pelatihan dan edukasi rutin merupakan kebutuhan yang mendesak agar nilai-nilai HAM dapat terimplementasi secara optimal dalam pelayanan publik,” ujar Supardan.
Menurutnya ASN tidak hanya berperan sebagai pelaksana pelayanan publik, tetapi juga sebagai perangkat penting dalam membangun karakter bangsa. Oleh karena itu, penguatan kapasitas Hak Asasi Manusia bagi ASN menjadi sangat krusial, agar dalam menjalankan tugas dan fungsi (TUSI) senantiasa mengedepankan prinsip-prinsip HAM dalam setiap aspek pelayanan kepada masyarakat.
Ditambahkan, bahwa ASN merupakan bagian integral dari pemerintahan yang memiliki tanggung jawab untuk menyebarluaskan informasi terkait penghormatan, pelindungan, penegakan, pemenuhan, dan pemajuan HAM di Indonesia.
"Melalui kegiatan ini, pemahaman ASN akan semakin kuat sehingga dalam pelaksanaan tugas, baik di lingkungan kerja maupun dalam kehidupan sosial, mereka dapat menjadi corong bagi masyarakat untuk menyuarakan pentingnya nilai-nilai HAM," ujarnya.
