
Kupang - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Timur (Kanwil Kemenkum NTT) mengikuti kegiatan Pembinaan dan Penguatan Sumber Daya Manusia (SDM) Pengelola Layanan Informasi Publik yang diselenggarakan oleh Biro Hukum, Komunikasi Publik dan Kerja Sama Kementerian Hukum. Rabu (11/03).
Mewakili Kepala Kantor Wilayah, Silvester Sili Laba, kegiatan ini diikuti secara virtual melalui Zoom Meeting oleh Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Yohanis Bely, bersama jajaran pengelola layanan informasi publik.
Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka pembinaan serta peningkatan pengetahuan dan kompetensi para pengelola layanan informasi publik di lingkungan Kementerian Hukum melalui peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID). Upaya ini menjadi bagian dari komitmen Kementerian Hukum untuk terus memperkuat keterbukaan informasi publik serta meningkatkan kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat.
Dibuka langsung oleh Kepala Biro Hukum, Komunikasi Publik dan Kerja Sama (Hukerma), Ronald Lumbuun, dirinya menekankan bahwa penguatan kapasitas sumber daya manusia yang mengelola layanan informasi publik menjadi faktor penting dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Ronald menyampaikan bahwa pengelolaan layanan informasi publik memerlukan peningkatan kompetensi yang berkelanjutan bagi para pengelola PPID agar mampu menjalankan tugasnya secara profesional.
“Pengelolaan layanan informasi publik harus didukung oleh peningkatan kapasitas sumber daya manusia secara berkelanjutan melalui berbagai program pelatihan dan pengembangan kompetensi. Dengan begitu, para pengelola PPID diharapkan mampu memberikan layanan informasi yang cepat, tepat, dan berkualitas kepada masyarakat,” ujarnya.
Ia juga menyoroti pentingnya pemanfaatan teknologi informasi dalam mendukung sistem layanan informasi publik yang lebih efektif. Menurutnya, perkembangan teknologi harus dimanfaatkan secara optimal untuk memperluas akses masyarakat terhadap informasi.
“Pemanfaatan teknologi informasi yang terintegrasi menjadi kunci dalam mendukung sistem layanan informasi publik yang modern dan transparan. Optimalisasi berbagai platform digital akan mempermudah pengelolaan dokumentasi sekaligus mempercepat penyampaian informasi kepada masyarakat,” jelasnya.
Lebih lanjut, Ronald menekankan bahwa pengelolaan layanan informasi publik membutuhkan koordinasi yang kuat antar unit kerja.
“Pengelolaan layanan informasi publik tidak dapat berjalan secara optimal tanpa adanya koordinasi dan kolaborasi yang baik antar unit kerja. Sinergi antar bagian sangat penting untuk memastikan setiap informasi yang disampaikan kepada masyarakat telah melalui proses verifikasi yang tepat dan selaras dengan kebijakan organisasi,” tambahnya.
Ia juga mengingatkan pentingnya evaluasi terhadap kinerja PPID agar kualitas layanan terus meningkat.
“Monitoring dan evaluasi kinerja PPID perlu dilakukan secara rutin sebagai upaya untuk menjaga kualitas layanan informasi publik. Melalui evaluasi yang berkelanjutan, setiap unit kerja dapat mengidentifikasi berbagai tantangan serta terus melakukan perbaikan dan inovasi dalam memberikan pelayanan informasi kepada masyarakat,” pungkasnya.
Melalui kegiatan pembinaan dan penguatan SDM ini, diharapkan para pengelola layanan informasi publik di lingkungan Kementerian Hukum, termasuk di Kanwil Kemenkum NTT, semakin profesional dalam menjalankan tugasnya serta mampu menghadirkan layanan informasi publik yang transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
