
Belu - Tim kesekretariatan wilayah Indeks Reformasi Hukum (IRH) Kanwil Kementerian Hukum NTT dibawah pimpinan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum NTT, Silvester Sili Laba melaksanakan kegiatan pendampingan pemenuhan data dukung Indeks Reformasi Hukum (IRH) bagi tim kerja dan tim Assesor di Bagian Hukum Setda Kabupaten Belu (Selasa/21/04/2025).
Analis Hukum Ahli Madya Dientje E. Bule Logo selaku Koordinator, bersama Analis Hukum Ahli Muda Novebriani S. Sarah dan Pelaksana Andryan C. Tafetin diterima langsung oleh Kepala Bagian Hukum Setda Belu Delviana R. Beni, S.H di dampingi Analis Hukum Parman dan Mariani Berek yang juga merupkan Tim kerja dan penanggung jawab dalam IRH pada Setda Kabupaten Belu.
Dientje menyampaikan ucapan terima kasih atas partisipasi aktif Pemda Belu yang pada tahun 2024 telah memperoleh penilaian IRH Sangat Baik, dan berharap ada peningkatan hasil penilaian di tahun 2025.
"Terdapat beberapa perubahan minor di Tahun 2025 pada indikator - indikator dari ke 4 variabel penilaian IRH, tetapi di harapkan Tim Penilai Mandiri pada Setda Kabupaten Belu untuk tetap konsisten dalam melakukan pengisian data dukung IRH agar bisa mencapai nilai lebih baik dari tahun sebelumnya yaitu menjadi Kategori Istimewa", ujar Dientje.
Novebriani menambahkan, Tim Kerja IRH pada Setda Kabupaten Belu agar mulai mempersiapkan data dukung IRH yang sesuai dengan variabel IRH dan aplikasinya akan mulai dapat diakses pada bulan Mei mendatang.
"Pengunggahan data dukung pada aplikasi Penilaian IRH lebih awal, akan mempermudah perbaikan ataupun melengkapi kekurangan data dari setiap indikator “ ujar Novebriani.
Dalam pelaksaan penilaian IRH, Mariani menyampaikan bahwa ketiadaan tenaga perancang peraturan perundang-undangan pada Pemerintah daerah Kabupaten Belu menjadi kendala utama dalam pelaksanaan IRH di Kabupaten Belu.
Menanggapi hal tersebut, tim menyarankan agar mempersiapkan surat keterangan yang disertai penjelasan ketidaktersediaan perancang dan ditandatangani oleh Pejabat Eselon II pada Pemda Kabupaten Belu
Delviana pun menyampaikan terimakasih kepada Kanwil Kemenkum NTT yang selalu bekerja sama dan mendukung Bagian Hukum Setda Kabupaten Belu dalam pelaksanaan pengisian data dukung IRH dan di harapkan Kanwil Kemenkum NTT terus mendampingi Tim Penilai Mandiri IRH Kabupaten Belu baik Tim Kerja maupun Tim asesor, agar bisa mendapat nilai yang lebih baik.

