Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Optimalkan Penilaian Indeks Reformasi Hukum, Tim Kesekretariatan Kanwil Kemenkum NTT Sambangi Bagian Hukum Setda Kab. Belu

WhatsApp Image 2025 04 22 at 16.53.34 d799d67c

Belu - Tim kesekretariatan wilayah Indeks Reformasi Hukum (IRH) Kanwil Kementerian Hukum NTT dibawah pimpinan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum NTT, Silvester Sili Laba melaksanakan kegiatan pendampingan pemenuhan data dukung Indeks Reformasi Hukum (IRH) bagi tim kerja dan tim Assesor di Bagian Hukum Setda Kabupaten Belu (Selasa/21/04/2025).

Analis Hukum Ahli Madya Dientje E. Bule Logo selaku Koordinator, bersama Analis Hukum Ahli Muda Novebriani S. Sarah dan Pelaksana Andryan C. Tafetin diterima langsung oleh Kepala Bagian Hukum Setda Belu Delviana R. Beni, S.H di dampingi Analis Hukum Parman dan Mariani Berek yang juga merupkan Tim kerja dan penanggung jawab dalam IRH pada Setda Kabupaten Belu.

Dientje menyampaikan ucapan terima kasih atas partisipasi aktif Pemda Belu yang pada tahun 2024 telah memperoleh penilaian IRH Sangat Baik, dan berharap ada peningkatan hasil penilaian di tahun 2025.

"Terdapat beberapa perubahan minor di Tahun 2025 pada indikator - indikator dari ke 4 variabel penilaian IRH, tetapi di harapkan Tim Penilai Mandiri pada Setda Kabupaten Belu untuk tetap konsisten dalam melakukan pengisian data dukung IRH agar bisa mencapai nilai lebih baik dari tahun sebelumnya yaitu menjadi Kategori Istimewa", ujar Dientje.

 

Novebriani menambahkan, Tim Kerja IRH pada Setda Kabupaten Belu agar mulai mempersiapkan data dukung IRH yang sesuai dengan variabel IRH dan aplikasinya akan mulai dapat diakses pada bulan Mei mendatang.

"Pengunggahan data dukung pada aplikasi Penilaian IRH lebih awal, akan mempermudah perbaikan ataupun melengkapi kekurangan data dari setiap indikator “ ujar Novebriani.

Dalam pelaksaan penilaian IRH, Mariani menyampaikan bahwa ketiadaan tenaga perancang peraturan perundang-undangan pada Pemerintah daerah Kabupaten Belu menjadi kendala utama dalam pelaksanaan IRH di Kabupaten Belu.

Menanggapi hal tersebut, tim menyarankan agar mempersiapkan surat keterangan yang disertai penjelasan ketidaktersediaan perancang dan ditandatangani oleh Pejabat Eselon II pada Pemda Kabupaten Belu

Delviana pun menyampaikan terimakasih kepada Kanwil Kemenkum NTT yang selalu bekerja sama dan mendukung Bagian Hukum Setda Kabupaten Belu dalam pelaksanaan pengisian data dukung IRH dan di harapkan Kanwil Kemenkum NTT terus mendampingi Tim Penilai Mandiri IRH Kabupaten Belu baik Tim Kerja maupun Tim asesor, agar bisa mendapat nilai yang lebih baik.

WhatsApp Image 2025 04 22 at 16.53.35 6771ba41

logo besar kuning
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
NUSA TENGGARA TIMUR
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan W.J. Lalamentik No.98, Kel. Oebobo, Kec. Oebobo, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur
PikPng.com phone icon png 604605   0821-2372-0470 (Jagung Bose)
PikPng.com email png 581646   Email Kantor Wilayah
    kemenkumntt@gmail.com
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
   

humaskumhamntt@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
NUSA TENGGARA TIMUR

      linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. W.J. Lalamentik No.98, Kel. Oebobo, Kec. Oebobo, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur
  082-1237-20470
  kemenkumntt@gmail.com
PikPng.com email png 581646   humaskumhamntt@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI