Kupang - Kepala Kanwil Kemenkumham NTT, Marciana Dominika Jone melaksanakan monitoring dan evaluasi (monev) pelayanan publik di Rumah Detensi dan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kupang, Senin (8/7/2024). Di Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Kupang, Marciana memantau proses pemindahan tiga orang deteni yang merupakan Warga Negara Nigeria.
Marciana meminta jajaran Rudenim Kupang agar melaksanakan tugas dengan profesional. Termasuk pada saat memberikan pelayanan terhadap ketiga orang deteni yang baru saja dipindahkan dari Rumah Detensi Imigrasi Jakarta tersebut. Para deteni harus dipastikan mengetahui dan memahami apa yang menjadi tata tertib, larangan dan kewajibannya selama berada di Rudenim Kupang.
“Sejalan dengan itu, perhatikan juga hak dan kebutuhan deteni dalam rangka mewujudkan pelayanan yang berbasis hak asasi manusia,” ujarnya.
Marciana selanjutnya meninjau ruang kerja dan mengecek kehadiran pegawai di Rudenim Kupang. Hal yang sama juga dilakukan pada saat melaksanakan monev di Kantor Imigrasi Kupang. Selain mengecek kehadiran pegawai, Marciana juga memeriksa arsip-arsip yang ada.
Berkaitan dengan pelayanan publik seperti pembuatan paspor, Marciana berpesan kepada jajaran Kantor Imigrasi Kupang agar melayani masyarakat dengan ramah dan selalu memberikan pelayanan dari hati. Kebersihan kantor juga harus diperhatikan dengan baik agar memberikan kenyamanan bagi masyarakat sebagai penerima layanan. (Humas/rin)