
Kupang — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Timur (Kanwil Kemenkum NTT) mengikuti Persiapan Kegiatan Serah Terima Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Tahun Anggaran 2024 yang diselenggarakan oleh Biro SDM Sekretariat Jenderal Kemenkum RI secara daring melalui Zoom Meeting, Kamis (25/09/2025).
Turut hadir Kepala Kanwil Kemenkum NTT, Silvester Sili Laba dan Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Yohanis Bely beserta jajaran. Acara tersebut dibuka oleh Kepala Biro Sumber Daya Manusia Sekretariat Jenderal Kemenkum RI, Fajar Sulaeman Taman.
Fajar kemudian menjelaskan secara rinci tahapan persiapan kegiatan serah terima P3K, mulai dari jadwal pelaksanaan hingga poin-poin penting yang wajib diperhatikan oleh para pimpinan instansi. Hal ini termasuk kewajiban atasan dalam melakukan pengawasan, pembinaan, dan penilaian terhadap kinerja P3K.
“Pemantauan ini sangat penting mengingat dekatnya tanggal serah terima P3K, yaitu pada 1 Oktober, yang akan dilaksanakan secara terpusat baik di unit utama maupun di kantor wilayah,” tegasnya.
Beliau juga menekankan bahwa proses serah terima ini merupakan momentum penting untuk memastikan P3K benar-benar siap menjalankan peran dan tanggung jawabnya. Dengan pembekalan yang tepat, diharapkan P3K dapat segera beradaptasi dan memberikan kontribusi nyata bagi organisasi.

Kepala Kanwil Kemenkum NTT, Silvester Sili Laba, menyampaikan apresiasi atas penyelenggaraan kegiatan ini. Menurutnya, arahan dari Biro SDM sangat membantu jajaran di daerah dalam memahami mekanisme persiapan P3K.
“Kami berterima kasih atas paparan yang komprehensif. Dengan adanya arahan ini, kami di daerah semakin mendapat gambaran jelas mengenai proses yang tengah dipersiapkan secara nasional,” ujarnya.
Dengan adanya persiapan ini, Kanwil Kemenkum NTT berharap proses serah terima P3K yang dijadwalkan pada 1 Oktober secara terpusat dapat berjalan lancar, sekaligus memberi arahan yang lebih pasti bagi instansi di daerah dalam mendukung implementasi kebijakan kepegawaian tersebut
