
Kupang - Dalam rangka menyambut Hari Pengayoman ke-80, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Timur (Kanwil Kemenkum NTT) di Kota Kupang melaksanakan kegiatan bakti sosial ke sejumlah panti asuhan pada Kamis (10/07/2025).
Salah satu lokasi kegiatan bakti sosial adalah Rumah Tahfizh Shahibul Qur'an Alak yang terletak di Kecamatan Alak dan dibina oleh Ustad Qosim. Kegiatan ini dilaksanakan dengan semangat kebersamaan dan kepedulian terhadap sesama, serta disambut hangat oleh para penghuni, terutama anak-anak di Rumah Tahfizh.
Kegiatan di Rumah Tahfizh dipimpin oleh Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Yohanis Bely, yang mewakili Kepala Kantor Wilayah Kemenkum NTT, Silverster Silvester Sili Laba, bersama jajaran ASN lainnya. Selain bersilaturahmi dengan pihak Rumah Tahfizh Shahibul Qur’an Alak, kegiatan ini juga diisi dengan pemberian bantuan berupa kebutuhan pokok untuk mendukung perkembangan anak-anak di sana.
"Kami bersama berbagi untuk saudara-saudara di tempat ini. Kami berharap, meskipun sedikit, bantuan ini dapat berguna dan bermanfaat bagi adik-adik di sini," ujar Yohanis.

#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#AksiNyataSejahtera
#KemenkumNTT
