Kupang — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Timur (Kemenkum NTT) menggelar kegiatan Reviu Standar Layanan (Starla) dalam pelaksanaan Apel Pagi Selasa (30/09/2025).
Diketahui Starla adalah salah satu data dukung dalam pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), dimana pada tahun 2024 lalu Kanwil Kemenkum NTT telah meraih Predikat WBK dan saat ini tengah mempersiapkan diri untuk berkontestasi meraih predikat WBBM pada tahun 2026 mendatang.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah, Silvester Sili Laba, dan diikuti oleh jajaran pimpinan tinggi pratama, pejabat struktural, dan seluruh pegawai.
Kepala Kantor Wilayah menegaskan bahwa apel pagi bukan sekadar rutinitas, melainkan wadah pembinaan kedisiplinan dan penguatan komitmen aparatur. “Saat ini kita melaksanakan reviu standar layanan dalam rangka proses mempertahankan predikat WBK, dan harus dipahami kalau kegiatan ini bukan hanya tentang kelengkapan administrasi, tetapi bagaimana kita benar-benar menghadirkan pelayanan yang transparan, akuntabel, dan memberikan kepuasan bagi masyarakat,” ujarnya.
Salah satu standar layanan yang direviu adalah terkait pelayanan penyuluhan hukum serta dan administrasi hukum umum. Nantinya, hasil reviu ini diharapkan dapat memperkuat kualitas pelayanan sekaligus memastikan agar setiap proses berjalan sesuai ketentuan dan dapat dipertanggungjawabkan.
Melalui apel pagi yang dipadukan dengan reviu standar layanan, jajaran Kanwil Kementerian Hukum NTT berkomitmen untuk terus menjaga konsistensi dalam membangun Zona Integritas. “Komitmen ini bukan hanya untuk meraih predikat WBK, tetapi untuk membangun budaya kerja yang benar-benar bersih dan melayani,” ujarnya.
