
Ende - Dorong percepatan pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di seluruh desa dan kelurahan di Kabupaten Ende, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum NTT, Silvester Sili Laba lakukan koordinasi bersama Wakil Bupati Ende, Rabu(19/11/2025).
Bertempat di Ruang kerja Wakil Bupati Ende. Kakanwil yang didampingi Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya Yunus Bureni, dan Perancang Ahli Muda, Bintari Depari dan Lucky Dira Thome, menjelaskan terkait progres pembentukan Posbakum desa/kelurahan yang saat ini tengah berlangsung di beberapa wilayah di NTT, termasuk Kabupaten Ende.

“Pentingnya ketersediaan layanan bantuan hukum yang mudah dijangkau masyarakat, terutama di tingkat desa, sebagai bagian dari implementasi reformasi hukum guna memberikan akses keadilan yang merata bagi seluruh masyarakat sampai ke tingkat desa/kelurahan”, ujar Silvester.
Wakil Bupati Ende Dominikus Minggu Mere, merespons positif hal tersebut dan menyampaikan komitmennya untuk segera mempercepat proses fasilitasi pembentukan Posbakum di seluruh desa dan kelurahan di Kabupaten Ende.
Ia juga menegaskan sekaligus menginstruksikan kepada kepala Bagian Hukum yang juga turut hadir dalam pertemuan itu, untuk dalam sesegera mungkin,melakukan koordinasi intensif dan mengumpulkan seluruh kepala desa dan lurah sehingga target pembentukan Posbakum di Kabupaten Ende dapat mencapai 100%.
"Saya akan memastikan bahwa dalam dua minggu ke depan, pembentukan Posbakum di Kabupaten Ende akan terus naik sehingga bisa mencapai progress 100%." ujar wakil Bupati Ende.

Selain menyoroti percepatan layanan bantuan hukum, Kakanwil juga memberikan apresiasi atas sinergitas yang telah terjalin antara Kanwil Kemenkum NTT dan Pemerintah Kabupaten Ende. Ia menyampaikan penghargaan atas dukungan pemda dalam berbagai agenda harmonisasi dan pembentukan regulasi daerah, termasuk keterlibatan aktif Pemerintah Daerah Kabupaten Ende dalam mendukung program-program strategis Kementerian Hukum.
Pertemuan ini diakhiri dengan penegasan komitmen kedua belah pihak untuk terus memperkuat kolaborasi dalam meningkatkan kualitas layanan hukum bagi masyarakat. Dengan dorongan percepatan pembentukan Posbakum, diharapkan masyarakat Kabupaten Ende dapat menikmati akses bantuan hukum yang lebih cepat, mudah, dan merata di seluruh wilayah.
