
Jakarta — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Timur, Silvester Sili Laba, melaksanakan audiensi dengan Sekretaris Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU), Hantor Situmorang, Selasa (25/11/2025). Pertemuan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat koordinasi terkait peningkatan layanan Administrasi Hukum Umum di wilayah NTT.
Dalam pertemuan tersebut, Hantor Situmorang menyampaikan harapan agar layanan AHU dapat tersedia di seluruh Mal Pelayanan Publik (MPP) di daerah.
Menurutnya, kehadiran layanan AHU di MPP akan semakin mendekatkan pelayanan kepada masyarakat dan memberikan kemudahan dalam mengakses layanan administrasi hukum yang cepat, transparan, dan terintegrasi.
Selain itu, Hantor menegaskan komitmen Ditjen AHU untuk mempercepat digitalisasi seluruh layanan AHU, yang dinilai mampu meningkatkan efisiensi serta memberikan kemudahan bagi masyarakat di seluruh Indonesia.
Sementara itu, Kakanwil Kemenkum NTT, Silvester Sili Laba, menyambut baik arahan dan dukungan Ditjen AHU tersebut. Ia menegaskan bahwa Kanwil NTT siap melakukan langkah-langkah percepatan untuk memperkuat layanan AHU di daerah.

“Kami berkomitmen untuk mendukung penuh upaya Ditjen AHU dalam memperluas jangkauan layanan, termasuk menghadirkan layanan AHU di Mal Pelayanan Publik di NTT. Dengan digitalisasi layanan, kami yakin masyarakat akan semakin mudah mendapatkan layanan hukum tanpa hambatan,” ujar Silvester.
Silvester juga menambahkan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan koordinasi dan menyiapkan sarana pendukung agar pelayanan administrasi hukum di NTT dapat berjalan optimal dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Audiensi berlangsung produktif dan menjadi momentum penting bagi penguatan sinergi antara Ditjen AHU dan Kanwil Kemenkum NTT dalam meningkatkan kualitas layanan hukum di daerah.
