Kupang – Kantor Wilayah Kementerian Hukum NTT turut berperan aktif dalam rangkaian kegiatan Rapat Paripurna yang diadakan di ruang sidang utama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi NTT. Acara tersebut merupakan momen penting untuk pengucapan sumpah Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Provinsi NTT Sisa Masa Jabatan Tahun 2024-2029, Selasa (04/02/2025).
Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya, Yunus Bureni hadir mewakili Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Silvester Sili Laba hadir untuk memastikan bahwa seluruh proses pengucapan sumpah berjalan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Kehadiran KemenKum NTT dalam rapat paripurna ini menegaskan komitmen lembaga tersebut dalam mendukung kelancaran proses politik dan pemerintahan di provinsi ini.
KemenKum NTT, sebagai salah satu lembaga yang memiliki peran dalam hal administrasi legislatif, berkomitmen untuk selalu mendukung proses-proses yang berkaitan dengan pemenuhan hak-hak konstitusional warga negara. Salah satunya adalah memastikan kelancaran mekanisme pergantian antar waktu anggota DPRD yang dilakukan melalui prosedur yang transparan, akurat, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Dalam sambutannya, Pimpinan Dewan Sementara Emilia Julia Nomleni menekankan bahwa anggota legislatif memiliki tugas untuk menyusun kebijakan yang berpihak pada rakyat, mengawal aspirasi masyarakat, dan memastikan bahwa setiap kebijakan yang dihasilkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Provinsi NTT.
Dalam kegiatan tersebut Yunus Bureni bersama Ketua DPRD Provinsi NTT membahas terkait pentingnya Perda Penataan dan Pemberdayaan masyarakat hukum adat sebagai upaya pelestarian adat dan pemberdayaan masyarakat hukum adat dalam mendukung pembangunan.
“Perda ini diharapkan dapat menjadi landasan hukum yang kuat untuk melestarikan adat istiadat dan budaya masyarakat hukum adat, sekaligus memberikan ruang bagi pemberdayaan mereka dalam proses pembangunan”, ujar Yunus.
“Dengan adanya pelantikan ini kami berharap dapat terus bekerja secara optimal dalam menjalankan tugas dan amanah rakyat, demi kesejahteraan masyarakat NTT. Saya yakin dengan komitmen dan semangat kerja yang tinggi, kita dapat bersama-sama mewujudkan NTT yang lebih baik, lebih maju, dan lebih sejahtera bagi seluruh warganya’, ujar Emilia.
Ketua DPRD Provinsi NTT juga berharap dengan penambahan Anggota DPRD ini bisa membawa semangat baru dalam setiap pengambilan keputusan yang berhubungan langsung dengan kemajuan pembangunan di NTT.
Seluruh rangkaian acara pengucapan sumpah ini dihadiri oleh jajaran Forkompimda Provinsi NTT, anggota DPRD yang sedang menjabat, serta sejumlah tokoh masyarakat dan undangan lainnya.