Kupang – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Timur (Kanwil Kemenkum NTT) mengikuti rapat Penelaahan Pergeseran Belanja Pegawai dan Belanja Barang Operasional Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui platform Zoom, Rabu (21/01/2026).
Adapun kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Nota Dinas Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi No SEK.1-KU.01.01-46 tanggal 15 Januari 2026, terkait usulan revisi pergeseran belanja tahun 2026.
Nampak hadir dari Kanwil Hukum NTT, Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Yohanis Bely, Analis Anggaran Muda, Hillon FoEs, Analis Pengelolaan Keuangan APBN, Selfiani Nautani, Muda beserta jajaran.
Biro Keuangan Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum RI selaku penyelenggara kegiatan dalam kesempatan tersebut membahas dan menelaah usulan pergeseran anggaran, termasuk alokasi belanja pegawai dan belanja barang operasional, agar tetap sesuai ketentuan keuangan negara dan mendukung pencapaian kinerja unit kerja secara optimal.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum NTT, Silvester Sili Laba pun dalam keterangannya menyampaikan, “Partisipasi Kanwil NTT dalam kegiatan ini menunjukkan komitmen untuk memastikan pengelolaan anggaran berjalan transparan, akuntabel, dan mendukung efektivitas kinerja di seluruh unit kerja”, ujarnya.
Ditambahkan, jajaran Kanwil Kemenkum NTT akan terus berupaya optimal agar setiap sumber daya yang tersedia dapat dimanfaatkan secara tepat dan efisien.

