Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kanwil Kemenkum NTT Tingkatkan Kompetensi Humas & Bidang Kekayaan Intelektual pada IP–PR Summit DJKI

1

Kupang — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Timur (Kanwil Kemenkum NTT) mengikuti kegiatan Intellectual Property–Public Relations (IP–PR) Summit yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya peningkatan pengetahuan, wawasan, dan kompetensi insan kehumasan di lingkungan Kementerian Hukum, khususnya dalam pengelolaan komunikasi publik di bidang kekayaan intelektual. IP–PR Summit dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting pada Senin (15/12/2026).

Dari Kanwil Kemenkum NTT, kegiatan diikuti oleh Pelaksana Bidang Kekayaan Intelektual, Leonardo Irwianis Seda Gadi, bersama jajaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), Petugas Layanan dan P3H pada Bidang Kekayaan Intelektual.

2

Kegiatan diawali dengan laporan pelaksanaan yang disampaikan oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Andrieansjah. Dalam laporannya, ia menjelaskan bahwa IP–PR Summit bertujuan untuk memperkuat kapasitas serta peran strategis insan humas dalam mendukung komunikasi publik Kementerian Hukum, khususnya pada unit kerja Kekayaan Intelektual. Ia juga menyampaikan bahwa kegiatan ini menghadirkan sejumlah narasumber kompeten yang akan membahas berbagai isu terkait komunikasi, media sosial, dan kekayaan intelektual.

“Semoga seluruh informasi dan wawasan yang diperoleh melalui kegiatan ini dapat diimplementasikan untuk memperkuat citra dan reputasi Kementerian Hukum di tengah masyarakat, khususnya dalam pengelolaan dan perlindungan kekayaan intelektual,” ujarnya.

3

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan keynote speech yang disampaikan oleh Staf Khusus Kementerian Hukum Bidang Hubungan Luar Negeri, Yadi Hendriana Heryadi. Dalam sambutannya, ia menekankan peran strategis insan humas sebagai jembatan yang menghubungkan kebijakan dan layanan kekayaan intelektual dengan masyarakat luas. Menurutnya, komunikasi publik yang efektif akan membentuk ekosistem kekayaan intelektual yang utuh dan berkelanjutan.

“Untuk membangun ekosistem tersebut, dibutuhkan strategi komunikasi yang solid, sinergi yang kuat antara insan humas dan insan kekayaan intelektual, serta pembagian peran yang seimbang agar tanggung jawab tidak bertumpu pada satu pihak saja,” ungkapnya.

4

Sesi berikutnya diisi dengan sambutan sekaligus membuka kegiatan IP-PR Summit oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Hermansyah Siregar. Ia menyampaikan bahwa pada era komunikasi digital saat ini, keberhasilan implementasi kebijakan pemerintah sangat ditentukan oleh kualitas komunikasi publik. Hal ini juga berlaku dalam bidang kekayaan intelektual yang membutuhkan upaya berkelanjutan untuk membangun kesadaran dan kepercayaan masyarakat dalam melindungi karya cipta dan inovasi bangsa.

“Melalui kegiatan ini, diharapkan akses masyarakat terhadap layanan DJKI semakin terbuka, kepercayaan publik semakin menguat, serta mendukung penerapan prinsip pemerintahan digital sebagaimana arah kebijakan nasional,” ujarnya.

Memasuki sesi utama, kegiatan diisi dengan diskusi mengenai isu indikasi geografis yang disampaikan oleh narasumber internal DJKI, Rizki Junaidi. Materi yang disampaikan meliputi konsep dan pengertian indikasi geografis, manfaat dan dampak ekonominya bagi daerah, serta kerangka regulasi yang mengatur indikasi geografis beserta perkembangannya. Paparan tersebut kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab yang diikuti secara aktif oleh para peserta.

Melalui partisipasi dalam IP–PR Summit ini, Kanwil Kemenkum NTT diharapkan dapat semakin meningkatkan kapasitas sumber daya manusia dalam mengelola komunikasi publik di bidang kekayaan intelektual, sekaligus mendukung upaya penyebarluasan informasi yang akurat, edukatif, dan bermanfaat bagi masyarakat.

567 17 28 1

#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#KanwilKemenkumNTT
#SetahunBerdampak
#TransformasiHukum
#HukumUntukSemua

logo besar kuning
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
NUSA TENGGARA TIMUR
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan W.J. Lalamentik No.98, Kel. Oebobo, Kec. Oebobo, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur
PikPng.com phone icon png 604605   0821-2372-0470 (Jagung Bose)
PikPng.com email png 581646   Email Kantor Wilayah
    kemenkumntt@gmail.com
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
   

humaskumhamntt@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
NUSA TENGGARA TIMUR

      linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. W.J. Lalamentik No.98, Kel. Oebobo, Kec. Oebobo, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur
  082-1237-20470
  kemenkumntt@gmail.com
PikPng.com email png 581646   humaskumhamntt@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI