Kupang — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Timur (Kanwil Kemenkum NTT) melaksanakan rapat internal terkait persiapan penyelenggaraan Rapat Koordinasi Pembangunan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) yang akan diikuti oleh seluruh perwakilan kabupaten di Provinsi NTT. Kegiatan berlangsung di Aula Kanwil Kemenkum NTT, Senin (24/11/2025).
Rapat dipimpin oleh Kakanwil Kemenkum NTT, Silvester Sili Laba, dan dihadiri oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum (Kadiv P3H), Hasran Sapawi, Perancang Perundang-Undangan Ahli Madya, Yunus Bureni, serta jajaran ASN Kanwil Kemenkum NTT.
Dalam penjelasan umum, disampaikan bahwa rapat ini bertujuan untuk memastikan kesiapan pelaksanaan kegiatan koordinasi secara menyeluruh, khususnya terkait dukungan administrasi, kelancaran agenda, serta penyusunan langkah strategis agar Rapat Koordinasi Pos Bantuan Hukum dapat berjalan optimal. Melalui pertemuan ini, Kanwil Kemenkum NTT menegaskan kembali komitmen dalam memperkuat akses bantuan hukum yang merata bagi masyarakat.
Pada kesempatan tersebut, Silvester menekankan pentingnya kerja sama lintas divisi dan tim dalam memastikan seluruh persiapan berjalan efektif dan tepat waktu. Beliau juga mengingatkan bahwa pembangunan Posbakum merupakan bagian penting dari upaya menghadirkan kehadiran negara dalam memberikan pelayanan hukum yang mudah, terjangkau, dan berkualitas.
“Kita ingin memastikan bahwa setiap proses berjalan tertib, transparan, dan memberi manfaat langsung bagi masyarakat. Pos Bantuan Hukum merupakan jembatan bagi warga yang membutuhkan akses keadilan, maka dari itu mari pastikan Rapat Koordinasi dapat berjalan dengan baik,” ujarnya.
Rapat dilanjutkan dengan penyampaian arahan lanjutan dan rancangan anggaran, sekaligus memperkuat koordinasi agar pelaksanaan Rapat Koordinasi Pembangunan Posbakum mendatang dapat berlangsung lancar, efektif, dan memberikan dampak positif bagi seluruh kabupaten di NTT.
#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#KanwilKemenkumNTT
#SetahunBerdampak
#TransformasiHukum
#HukumUntukSemua
