
Kupang – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Timur (Kanwil Kemenkumham NTT) turut serta dalam Rapat Penyampaian Hasil Reviu Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP) Tahun Anggaran 2024 yang diselenggarakan oleh Biro Perencanaan dan Organisasi Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum, Selasa (17/06/2025).
Adapun rapat ini dilaksanakan secara daring dan diikuti oleh Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Yohanes Bely, Analis Anggaran Ahli Muda, Hillon Pisca FoEs, Analis Perencanaan Evaluasi dan Pelaporan, Rayneke V. Manoe, serta Penyusun Laporan dan Hasil Evaluasi Yohanes Patty Kumanireng.

Dalam rapat tersebut, Biro Perencanaan dan Organisasi menyampaikan hasil reviu terhadap LKjIP TA 2024 yang telah disusun oleh masing-masing unit. “Hasil reviu ini bertujuan untuk mengevaluasi kinerja instansi pemerintah dalam mencapai target dan indikator kinerja yang telah ditetapkan, serta untuk memastikan akuntabilitas dan transparansi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Kemenkum”, ucap Vera.
Ditempat terpisah, Kepala Kantor Wilayah Silvester Sili Laba menyampaikan komitmennya bersama jajaran Kanwil Kemenkum NTT untuk terus meningkatkan kualitas kinerja dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan tugas dan fungsi kementerian. "Kami berkomitmen untuk terus berbenah dan memperbaiki diri agar dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," ujar Silvester.

Selain itu, rapat juga membahas tindak lanjut dari hasil reviu, termasuk rekomendasi perbaikan dan langkah-langkah strategis yang perlu diambil oleh masing-masing unit untuk meningkatkan kinerja di tahun anggaran berikutnya.
Dengan partisipasi aktif dalam rapat ini, Kanwil Kemenkum NTT menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel, serta mendukung upaya Kemenkum dalam mencapai visi dan misinya.

