
Kupang_Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum NTT, Bawono Ika Sutomo mewakili Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum NTT, Silvester Sili Laba melaksanakan koordinasi dengan Bank Rakyat Indonesia Cabang Kupang Senin (24/02/2025).
Bawono menyampaikan, koordinasi ini dilaksanakan dalam rangka menjalin sinergitas dan kolaborasi dengan Stakeholder terkait dalam upaya perlindungan kekayaan intelektual khususnya bagi Kelompok UKM Binaan BRI Cabang Kupang.
“Merupakan hal yang penting dan bermanfaat jika Kanwil Kemenkum NTT dapat berkolaborasi dengan BRI untuk memberikan fasilitasi pendaftaran Merek bagi Kelompok UMKM Binaan BRI Cabang Kupang, selain mendapatkan ilmu dalam sosialisasi, masyarakat juga bisa langsung dimudahkan dalam proses pendaftaran merek”, ujar Bawono. 
Kepala BRI Cabang Kupang, Rizky Akbar Trilaksono menyambut baik kunjungan ini dan menyatakan bahwa BRI Cabang Kupang siap mendukung penyelarasan program Perlindungan Kekayaan Intelektual bersama Kanwil Kemenkum NTT.
Selanjutnya akan dipersiapkan program Perlindungan Kekayaan Intelektual yang akan dikemas dalam sosialisasi dan pendampingan langsung kepada UMKM binaan BRI Cabang Kupang.
Adapun koordinasi ini juga turut dihadiri oleh Kepala Bidang Pelayan Kekayaan Intelektual, Erni Mamo Li dan Analis Kekayaan Intelektual Ahli Pertama, Yudhi Prasetyo.
