Kupang_Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Timur ambil bagian dalam kegiatan National Event for IP Users on Indonesian Amended Patent Law yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) bekerja sama dengan Japan International Cooperation Agency (JICA). Kamis (20/02/2025).
Kegiatan yang dilaksanakan secara Hybrid melalui Aplikasi Zoom Meeting ini diikuti Mohammad Rustham, Analis Kekayaan Intelektual Ahli Muda mewakili Kepala Kantor Wilayah, Silvester Sili Laba dan pegawai serta pejabat khususnya dari Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Divisi Pelayanan Hukum seluruh Kantor Wilayah.
Dalam Sambutannya Rifan Fikri selaku Kepala Sub Direktorat Perlindungan dan Layanan Paten dari Direktorat Paten, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu, dan Rahasia Dagang menyampaikan tujuan kegiatan ini diselenggarakan guna mengedukasi para pengguna kekayaan intelektual tentang disahkannya Undang-Undang Nomor 65 Tahun 2024.
“Kegiatan ini dilaksanakan bertujuan untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman bagi pengguna kekayaan intelektual (IP Users) tentang perubahan dalam Undang-Undang Paten yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 65 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2016 tentang Paten,” ungkapnya.
Dikatakan juga Indonesia mempunyai peranan penting dalam mendukung kemajuan teknologi dan inovasi, dalam kontek pembangunan nasional yang berfokus pada inovasi perlindungan hak paten memiliki hubungan yang erat dalam kemajuan teknologi, sehingga paten tidak hanya melindungi inovasi namun juga memberi bantuan bagi negara untuk mengembangkan teknologi secara mandiri dimana teknologi yang dihasilkan oleh investor dapat membantu menciptakan produk dengan teknologi terkini.
Menutup sambutannya, pihaknya berharap agar dapat memanfaatkan pelaksanaan kegiatan sehingga dapat bermanfaat serta pelaksanaan Undang-Undang Paten yang baru ini sejalan dengan maksud dan tujuan dilakukannya perubahan yakni mempermudah melakukan pendaftaran, meningkatkan pelayanan, mendorong transformasi teknologi secara berkelanjutan. (HMS/mmm)