
Kupang, — Komitmen Kementerian Hukum dan dalam memperluas akses keadilan terus ditunjukkan melalui berbagai inisiatif strategis. Salah satunya adalah partisipasi aktif Kantor Wilayah Kemenkum Nusa Tenggara Timur (Kanwil Kemenkum NTT) dalam kegiatan Peresmian Pos Bantuan Hukum (Posbakum) dan Pembukaan Pelatihan Paralegal Desa/Kelurahan untuk wilayah Sumatera Selatan yang digelar secara daring pada Senin, (28/07/2025).
Di bawah pimpinan Kepala Kantor Wilayah, Silvester Sili Laba, kehadiran Kanwil Kemenkum NTT diwakili oleh Tim Penyuluh Hukum dan Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan. Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam mendorong hadirnya bantuan hukum yang merata hingga ke pelosok desa.

Peresmian ini turut dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi negara, di antaranya Menteri Hukum RI, Supratman Andi Atgas, Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), Min Usihen, serta Gubernur Sumatera Selatan, H. Herman Deru, dan Wakil Gubernur, H. Cik Ujang.
Dalam sambutannya, Menteri Supratman menegaskan pentingnya keberadaan Posbakum dan peran strategis paralegal desa dalam menjawab kebutuhan hukum masyarakat akar rumput.
“Apa yang kita lakukan hari ini adalah bagian dari upaya mengakselerasi pembentukan Pos Bantuan Hukum di seluruh wilayah Indonesia. Ini merupakan wujud nyata dari arahan Presiden bahwa keadilan bukan hanya tuntutan, tetapi harus menjadi hak nyata yang dapat diakses oleh seluruh rakyat Indonesia,” tegas Supratman.

Kegiatan ini menjadi bukti kolaborasi lintas wilayah dan instansi dalam memperkuat infrastruktur hukum di tingkat lokal. Dengan pelatihan paralegal desa, masyarakat kini memiliki garda terdepan yang dapat memberikan pemahaman hukum, mendampingi warga, dan menjembatani akses terhadap layanan bantuan hukum formal.
Partisipasi Kanwil Kemenkum NTT dalam kegiatan ini sekaligus mencerminkan komitmen tinggi lembaga dalam memperjuangkan hak-hak hukum masyarakat Nusa Tenggara Timur, serta mendukung visi nasional mewujudkan keadilan yang inklusif dan merata bagi seluruh warga negara.

