Kupang – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Timur (Kanwil Kemenkum NTT) menggelar Rapat Persiapan Pelaksanaan Diskusi Strategi Kebijakan (DSK) pada Senin,(08/09/2025).Kegiatan ini dihadiri oleh pejabat struktural, pejabat fungsional, serta tim pelaksana DSK. Rapat tersebut merupakan langkah awal untuk memastikan seluruh persiapan berjalan optimal sebelum kegiatan utama dilaksanakan.
Dalam sambutannya, Kepala Divisi Perancang Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Hasran Sapawi, menegaskan bahwa DSK merupakan forum penting untuk menghimpun gagasan, menyelaraskan pandangan, serta merumuskan strategi yang dapat dijadikan rekomendasi kebijakan. Ia menekankan bahwa persiapan yang matang menjadi kunci agar kegiatan DSK menghasilkan rekomendasi yang aplikatif dan bermanfaat bagi masyarakat.
Analis Hukum Ahli Madya Dientje E. Bule Logo selaku Kordinator BSK pada Kanwil Kemenkum NTT, menyampaikan bahwa rapat persiapan ini menjadi momentum penting untuk memastikan seluruh aspek teknis dan substansi telah siap, sehingga pelaksanaan DSK nanti dapat berjalan lebih terarah dan produktif.
Dari tempat terpisah, Kepala Kanwil Kemenkum NTT, Silvester Sili Laba, menyampaikan apresiasi terhadap rapat persiapan tersebut. “Diskusi Strategi Kebijakan harus kita jadikan ruang kolaborasi untuk menghasilkan rekomendasi yang konkret dan berdampak langsung bagi masyarakat. Kanwil Kemenkum NTT berkomitmen mengawal penuh agar kegiatan ini berjalan sukses serta memberi manfaat nyata,” ujarnya.
Dengan adanya rapat persiapan ini, Kanwil Kemenkum NTT menegaskan kesiapannya untuk menyukseskan pelaksanaan Diskusi Strategi Kebijakan 2025. Sinergi dan kolaborasi seluruh pihak diharapkan mampu menghadirkan hasil yang tidak hanya bermanfaat bagi penguatan kebijakan di tingkat daerah, tetapi juga memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan hukum nasional.
