Kanwil Kemenkum NTT Gelar Rapat Harmonisasi Ranperda
dan Ranperkada Kabupaten Sikka
Kupang – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Timur menggelar Rapat Harmonisasi di Aula Kanwil Kemenkum NTT. Rapat ini membahas Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi terhadap 6 Ranperkada dan 2 Ranperda Kabupaten Sikka, Kamis (02/10/2025).
Agenda rapat berfokus pada pembahasan Perubahan APBD TA 2025, Rancangan Perda tentang Tugas Belajar, Izin Belajar, dan Bantuan Belajar, serta penyesuaian teknis penulisan dokumen agar tidak terjadi kesalahan administrasi.
Kepala Kanwil Kemenkum NTT, Silvester Sili Laba, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan wujud pentingnya kolaborasi antara Pemkab Sikka, DPRD Sikka, dan Kanwil Kemenkum dalam pembentukan peraturan perundang-undangan. “Rancangan Perda tentang Tugas Belajar, Izin Belajar, dan Bantuan Belajar adalah langkah nyata untuk meningkatkan kompetensi ASN, yang pada akhirnya mendorong kualitas pemerintahan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sikka,” ungkapnya.
Rapat turut dihadiri Wakil Ketua DPRD Sikka, Herlindis Donatga Da Rato, Sekda Sikka, Margaretha Movaldes Da Maga Bapa, beserta jajaran Pemkab Sikka. Dari Kanwil Kemenkum NTT, hadir Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Hasran Sapawi, serta Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya, Yunus Pranatal Silas Bureni, yang turut mendampingi jalannya pembahasan.
Rangkaian rapat dimulai dari pembahasan Perubahan APBD TA 2025, pemberian saran teknis terkait penyusunan dokumen, hingga penandatanganan berita acara sebagai tanda seluruh tahapan harmonisasi telah diselesaikan. “Proses ini adalah bukti komitmen bersama dalam memperkuat regulasi daerah sesuai aturan sekaligus menjawab kebutuhan masyarakat,” tegas Silvester.
“Dengan hasil harmonisasi ini, diharapkan kebijakan daerah semakin efektif mendukung pengelolaan anggaran, memperkuat tata kelola pemerintahan, serta memperluas akses bantuan hukum bagi masyarakat desa dan kelurahan di Kabupaten Sikka.” tambahnya.
#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#AksiNyataSejahtera
#KemenkumNTT