Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kanwil Kemenkum NTT dan Pemkab Rote Ndao Mantapkan Harmonisasi RPBD Tahun 2026

1

Kupang — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Timur (Kanwil Kemenkum NTT) bersama Pemerintah Kabupaten Rote Ndao menyelenggarakan Rapat Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi Rancangan Pendapatan dan Belanja Daerah (RPBD) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan berlangsung di Aula Kanwil Kemenkum NTT pada Rabu (03/12/2026).

Rapat dipimpin oleh Kepala Kanwil Kemenkum NTT, Silvester Sili Laba, didampingi Perancang Perundang-Undangan Ahli Madya, Yunus Bureni. Dari Pemerintah Kabupaten Rote Ndao hadir Sekretaris Daerah, Jonas Matheos Selly, serta Wakil Ketua DPRD Rote Ndao, Deaysum Moy, bersama tim perangkat daerah terkait.

2

Dalam sambutannya, Silvester menyampaikan apresiasi atas komitmen Pemerintah Kabupaten dan DPRD Rote Ndao dalam mengikuti proses harmonisasi. Ia menegaskan bahwa koordinasi lintas lembaga sangat penting untuk memastikan rancangan peraturan daerah tersusun secara tertib, sistematis, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Harmonisasi merupakan tahapan krusial untuk memastikan setiap rancangan regulasi disusun secara cermat, taat asas, dan mencerminkan kebutuhan daerah. Kita semua berharap penyempurnaan konsepsi RPBD Kabupaten Rote Ndao dapat berjalan efektif, sehingga dokumen yang dihasilkan dapat sesegera mungkin memberikan manfaat kepada msyarakat,” ujar Silvester.

Rapat kemudian berlanjut dengan pemaparan teknis yang disampaikan oleh Yunus Bureni. Ia menjelaskan bahwa tim perancang telah menelaah aspek prosedural, teknis, dan substantif dari rancangan dimaksud. Secara prosedural, dokumen telah mengikuti tahapan penyusunan sebagaimana ketentuan berlaku. Dari sisi teknis, penulisan telah disesuaikan dengan kaidah pembentukan peraturan perundang-undangan, termasuk struktur, tata bahasa hukum, serta konsistensi norma.

Yunus juga menyampaikan bahwa proses review dilakukan secara menyeluruh untuk memastikan setiap substansi dalam rancangan memiliki dasar dan arah pengaturan yang jelas. Dengan demikian, RPBD Kabupaten Rote Ndao dinyatakan telah memenuhi unsur harmonisasi dan layak untuk diajukan ke proses pembahasan selanjutnya.

Kegiatan pengharmonisasian ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi dan memastikan setiap rancangan regulasi daerah tersusun secara tertib serta sesuai kebutuhan pembangunan di Kabupaten Rote Ndao. Kanwil Kemenkum NTT berkomitmen untuk terus mendukung pemerintah daerah dalam menghadirkan produk hukum yang berkualitas, aplikatif, dan bermanfaat bagi masyarakat.

34

#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#KanwilKemenkumNTT
#SetahunBerdampak
#TransformasiHukum
#HukumUntukSemua

logo besar kuning
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
NUSA TENGGARA TIMUR
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan W.J. Lalamentik No.98, Kel. Oebobo, Kec. Oebobo, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur
PikPng.com phone icon png 604605   0821-2372-0470 (Jagung Bose)
PikPng.com email png 581646   Email Kantor Wilayah
    kemenkumntt@gmail.com
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
   

humaskumhamntt@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
NUSA TENGGARA TIMUR

      linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. W.J. Lalamentik No.98, Kel. Oebobo, Kec. Oebobo, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur
  082-1237-20470
  kemenkumntt@gmail.com
PikPng.com email png 581646   humaskumhamntt@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI