
Kupang — Sebagai upaya memperkuat budaya kerja yang profesional, berintegritas, dan bertanggung jawab, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Timur (Kanwil Kemenkum NTT) menggelar Sosialisasi Kode Etik dan Perilaku Pegawai, Rabu (8/10/2025, bertempat di Aula Kanwil Kanwil Hukum NTT.
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Wilayah, Silvester Sili Laba, serta jajaran pimpinan tinggi pratama, termasuk Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Bawono Ika Sutomo, dan Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Hasran Sapawi, bersama seluruh pegawai di lingkungan Kanwil Kemenkum NTT.

Selaku narasumber, Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Yohanis Beli menyampaikan pemaparan komprehensif mengenai nilai-nilai dasar, norma perilaku, serta standar profesionalisme yang wajib dijunjung tinggi oleh seluruh pegawai. Ia menekankan bahwa pemahaman dan penerapan kode etik bukan hanya sebagai kewajiban administratif, tetapi juga sebagai landasan moral dalam menjalankan tugas sebagai abdi negara.
Sementara itu Kepala Kantor Wilayah Kemenkum NTT, Silvester Sili Laba menegaskan pentingnya kegiatan ini sebagai momentum penguatan integritas di lingkungan kerja. “Etika bukan hanya tentang tahu yang benar dan salah, tapi bagaimana kita memilih untuk selalu melakukan yang benar, bahkan ketika tidak ada yang melihat,” ujar Silvester.

Ia juga mengajak seluruh pegawai untuk menjadikan kode etik sebagai pedoman hidup dalam bekerja, serta mendorong terciptanya lingkungan kerja yang sehat, bersih, dan bebas dari penyalahgunaan wewenang.
Sosialisasi ini merupakan bagian dari langkah Kanwil Kemenkum NTT untuk terus membangun organisasi yang modern, akuntabel, dan berorientasi pelayanan publik yang prima. Diharapkan, dengan pemahaman yang kuat terhadap kode etik dan perilaku, seluruh pegawai dapat menjadi agen perubahan dalam meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi pemerintah.

