
Jakarta - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Timur, Silvester Sili Laba, mengikuti kegiatan Pengukuhan Badan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Kementerian Hukum Republik Indonesia Periode 2025–2030, Senin (15/12/2025) di Jakarta.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari penguatan kelembagaan KORPRI di lingkungan Kementerian Hukum dalam mendukung peningkatan profesionalisme dan integritas aparatur sipil negara.

Pengukuhan badan pengurus KORPRI Kemenkum RI tersebut menjadi momentum penting dalam memperkokoh peran KORPRI sebagai wadah pemersatu ASN, sekaligus motor penggerak dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, dan berorientasi pada pelayanan publik yang prima.
Dalam kesempatan tersebut, Kakanwil Hukum NTT menyampaikan komitmennya untuk mendukung program dan kebijakan KORPRI Kemenkum RI yang sejalan dengan visi dan misi kementerian.
"Keberadaan KORPRI di lingkungan Kanwil Hukum NTT diharapkan mampu menjadi sarana pembinaan ASN yang berintegritas, berdisiplin, serta adaptif terhadap dinamika reformasi birokrasi", ujarnya.
Melalui pengukuhan badan pengurus KORPRI periode 2025–2030 ini, diharapkan sinergi dan soliditas ASN Kementerian Hukum semakin kuat, sehingga mampu memberikan kontribusi nyata dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Kementerian Hukum, baik di tingkat pusat maupun daerah.

