Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

GELAR RAPAT PENGHARMONISASIAN RAPERDA SISTEM KESEHATAN DAERAH DAN KABUPATEN LAYAK ANAK KAB. SUMBA BARAT, KANWIL KEMENKUM NTT TUNJUKAN PERAN DALAM PENINGKATAN KUALITAS HUKUM DAN TATA KELOLA PEMERINTAHAN YANG BAIK

WhatsApp Image 2025 12 03 at 15.03.59

Kupang —Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Timur menggelar rapat Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Sumba Barat tentang Sistem Kesehatan Daerah dan Raperda tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak. Rabu (3/12/2025).

Kepala Kantor Wilayah, Silvester Sili Laba, memimpin jalannya proses harmonisasi dan didampingi oleh Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya, Yunus Pranatal Silas Bureni, beserta tim perancang Kanwil Hukum NTT. Kegiatan ini turut dihadiri pula oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sumba Barat, Yermia Ndapa Doda, bersama Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Sumba Barat. Adapun kehadiran mereka mencerminkan sinergi antara pemerintah daerah dan legislatif dalam menyempurnakan regulasi yang berpihak pada kebutuhan masyarakat.

Dalam arahannya, Kakanwil Silvester menegaskan bahwa harmonisasi merupakan tahap penting untuk memastikan setiap raperda memiliki kejelasan norma, tidak bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi, serta mudah diimplementasikan. Ia menyebut kedua raperda tersebut sangat strategis karena menyangkut peningkatan kualitas layanan kesehatan dan perlindungan anak di Sumba Barat.

WhatsApp Image 2025 12 03 at 14.31.22

Sekretaris Daerah Sumba Barat, Yermia Ndapa Doda, menyampaikan apresiasi atas pendampingan Kanwil Kemenkum NTT. Menurutnya, Raperda Sistem Kesehatan Daerah akan memperkuat tata kelola pelayanan kesehatan yang lebih merata dan berkelanjutan. Sementara itu, Raperda Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak menjadi wujud komitmen daerah dalam menyediakan lingkungan yang aman dan mendukung tumbuh kembang anak.

Diskusi selama rapat berlangsung produktif, dengan pembahasan rinci terhadap setiap ketentuan, meliputi aspek teknis, kelembagaan, mekanisme implementasi, serta evaluasi program. Setiap masukan disinergikan untuk merumuskan konsep akhir yang lebih solid dan aplikatif.

Rapat ini diharapkan dapat mempercepat finalisasi kedua raperda sehingga dapat segera dibawa ke tahap pembahasan lanjutan dan ditetapkan menjadi peraturan daerah yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Sumba Barat.

Melalui kegiatan tersebut, Kanwil Kemenkum NTT menegaskan perannya sebagai mitra penting dalam meningkatkan kualitas peraturan daerah dan mendukung tata kelola pemerintahan yang lebih baik.

WhatsApp Image 2025 12 03 at 15.07.07

 

logo besar kuning
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
NUSA TENGGARA TIMUR
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan W.J. Lalamentik No.98, Kel. Oebobo, Kec. Oebobo, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur
PikPng.com phone icon png 604605   0821-2372-0470 (Jagung Bose)
PikPng.com email png 581646   Email Kantor Wilayah
    kemenkumntt@gmail.com
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
   

humaskumhamntt@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
NUSA TENGGARA TIMUR

      linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. W.J. Lalamentik No.98, Kel. Oebobo, Kec. Oebobo, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur
  082-1237-20470
  kemenkumntt@gmail.com
PikPng.com email png 581646   humaskumhamntt@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI