Kupang - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Timur (Kanwil Kemenkum NTT) mengikuti kegiatan Sosialisasi Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Online pada Selasa (13/01/2026). Kegiatan yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting ini merupakan bagian dari upaya mendorong transformasi digital layanan serta peningkatan kualitas, transparansi, dan akuntabilitas pelayanan publik di lingkungan Kementerian Hukum.
Kegiatan sosialisasi dibuka oleh Kepala Bagian Organisasi, Tata Laksana, dan Tata Usaha, Dewi Ambarwati, yang dalam sambutannya menegaskan bahwa pelaksanaan SKM Online merupakan instrumen strategis untuk mengukur kinerja pelayanan publik secara objektif dan berkelanjutan. Ia menekankan pentingnya peran aktif seluruh unit kerja dalam mendukung implementasi SKM Online agar hasil survei dapat dimanfaatkan sebagai dasar evaluasi dan perbaikan layanan sesuai kebutuhan masyarakat.
Sosialisasi ini menghadirkan narasumber dari Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Winnie Anggraeni Kusumayanti, Pranata Komputer Pertama. Dalam paparannya, narasumber menjelaskan kebijakan nasional terkait Survei Kepuasan Masyarakat serta mekanisme teknis penggunaan aplikasi SKM Online melalui platform skm.go.id, termasuk penyederhanaan tahapan survei, pemantauan hasil secara real-time, serta integrasi data lintas instansi guna menjamin validitas dan akurasi pengukuran kepuasan masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, dari tempat terpisah, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Timur, Silvester Sili Laba, menyampaikan bahwa implementasi SKM Online merupakan langkah strategis dalam memperkuat budaya pelayanan prima di lingkungan Kanwil Kemenkum NTT. Menurutnya, digitalisasi survei kepuasan masyarakat memungkinkan pengukuran kualitas layanan yang lebih objektif serta menjadi sarana evaluasi yang efektif bagi seluruh unit kerja.
Ia menambahkan bahwa hasil Survei Kepuasan Masyarakat harus ditindaklanjuti secara konkret melalui perbaikan layanan yang berkelanjutan. Oleh karena itu, seluruh jajaran di lingkungan Kanwil Kemenkum NTT diharapkan berperan aktif dalam mendukung pelaksanaan SKM Online agar pelayanan hukum kepada masyarakat semakin responsif, efektif, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Turut hadir dari Kanwil Kemenkum NTT Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Hasran Sapawi, didampingi Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Yohanis Bely, Kepala Bidang Kekayaan Intelektual, Erni Mamo Li, serta Analis Hukum Ahli Madya sekaligus Koordinator BSK, Dientje Bule Logo, beserta jajaran.
Melalui pelaksanaan Sosialisasi SKM Online ini, Kanwil Kementerian Hukum Nusa Tenggara Timur menegaskan komitmennya dalam mendukung transformasi digital pelayanan publik. Implementasi SKM Online diharapkan menjadi instrumen evaluasi yang efektif dalam meningkatkan kualitas layanan hukum secara berkelanjutan, sejalan dengan upaya mewujudkan pelayanan yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

